EconomicReview– PT Bank BTN Tbk mendapat kepercayaan public dengan meraih penghargaan bergengsi Indonesia Enterprises Risk Management–VI‐2024 ( IERMA‐VI‐2024) yang selenggarakan oleh media Economic Review, dengan predikat The Best Indonesia Enterprise Risk Management-IVI-2024, Gold Award Excellent , kategori Bank Public Company di Hotel Amos Cozy, Jumat 18 Januari 2024 lalu. Penghargaan ini berdasarkan penilaian juri terhadap kinerja Risk Management, Finance dari data perusahaan yang diperoleh dari website, Annual Report 2022, laporan keuangan 2022 yang telah dipublikasikan.
Kategori yang dinilai dalam penjurian ini di antaranya manajemen risiko seperti lingkungan internal dan sarana, identifikasi risiko, penilaian risiko, tanggapan risiko, pemantauan dan evaluasi serta kecukupan kualitas dan kuantitas yang membawahi manajemen risiko (sertifikasi, latar belakang pendidikan dan pengalaman). Juga audit dan audit internal, hukum dan reputasi serta finance.
Adapun yang menjadi dewan juri di ajang ini, Dr. Dewi Hanggaraeni, MBA, CA, CACP (Dekan FEB dan FKD Universitas Pertamina, Ketua Umum Perhimpunan Penggiat Tatakelola, Risiko dan Kepatuhan) serta anggotanya Alan Yazid Bbus, MB (Wakil Ketua Perhimpunan Penggiat Tatakelola, Risiko dan Kepatuhan Indonesia).
“Saya mewakili direksi BTN mengucapkan terima kasih kepada Economic Review atas penghargaan ini. Semoga dengan awarad ini memotivasi kami bekerja lebih baik sehingga bisnis kami tetp suistable dan manajemen kita di BTN lebih baik lagi, ” ujar Gunawan Cahyasumirat, Operation Risk Controller Management Departement Head Bank BTN.
Enterprise Risk Management Division (ERMD) merupakan Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR) pada PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk, dipimpin oleh seorang Kepala Divisi yang bertanggung jawab langsung kepada Direktur Compliance. Struktur Organisasi Enterprise Risk Management Division terdiri dari Market Risk Management Department, Credit Risk Management Department, Operational Risk Management Department, Integrated Risk Management Department, dan Quality Assurance.
Bank BTN sebagai Bank yang fokus utamanya di bidang pemberian kredit dan pembiayaan perumahan, maka portofolio aset Bank didominasi oleh Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang dipengaruhi oleh perubahan iklim bisnis eksternal seperti inflasi dan tingkat suku bunga. Upaya meminimalkan dampak negatif tersebut perlu dilakukan pengelolaan risiko secara berkelanjutan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Untuk memastikan proses bisnis mencapai tujuan perusahaan dan mencegah terjadinya penyimpangan serta risiko yang dapat menimbulkan kegagalan dalam mencapai tujuan perusahaan, maka perlu berlandaskan pada prinsip kehati-hatian untuk memastikan pertumbuhan kinerja Bank yang sehat, maka Manajemen Risiko turut berperan dalam mengidentifikasi, mengukur, memantau dan mengendalikan eksposur risiko di seluruh proses bisnis Bank.
Sebagai pedoman dalam pelaksanaan manajemen risiko, Bank BTN memiliki Kebijakan Manajemen Risiko yang secara umum meliputi empat pilar, yaitu: Pengawasan Aktif Dewan Komisaris dan Direksi, Kecukupan Kebijakan, Prosedur, dan Penetapan Limit, Proses Manajemen Risiko dan Sistem Informasi Manjemen Risiko dan Sistem Pengendalian Intern Manajemen Risiko.