EconomicReview – Mengawali tahun 2021, BPD Bank Sulselbar menorehkan prestasi yang membanggakan, baik untuk perusahaan, karyawan, hingga pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya termasuk masyarakat. Bank kebanggaan masyarakat Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat ini berhasil menyabet 1st The Best Indonesia GCG Award-VI-2021 untuk kategori BPD – Buku 2 –Asset Rp10 triliun – Rp25 triliun dengan skor 79 (silver).
Penghargaan tersebut telah diserahkan kepada perwakilan Bank Sulselbar pada ajang GCG Zoominars & Indonesia GCG Award VI 2021 (IGCGA-VI-2021), Jumat (5/2). Dengan diperolehnya penghargaan ini diharapkan kian memacu perusahaan untuk terus meningkatkan prestasi dan kinerjanya.
Indonesia GCG Award VI 2021 merupakan acara tahunan yang telah digelar untuk keenam kalinya sejak 2015. Penghargaan ini digelar oleh Economic Review bersama dengan Indonesia – Asia Institute, PPPI dan Ideku Group. Ajang ini merupakan penghargaan bagi perusahaan-perusahaan yang dinilai telah menerapkan prinsip GCG secara konsisten dan sangat baik sehingga mampu menghantarkan perusahaan untuk terus bertumbuh dan berkembang.
Bank Sulselbar ini memang menunjukkan kinerja yang luar biasa. Laba tahun lalu mampu dijaga di posisi Rp639 miliar dan akan mendapat komitmen tambahan modal dari pemerintah daerah sekitar Rp100 miliar. Sedangkan untuk kinerja fungsi intermediasi tahun ini akan lebih baik dibandingkan tahun 2020. Ekspansi pun akan semakin kuat didukung dengan digital banking yang semakin diminati oleh nasabah.
Meski demikian, manajemen perusahaan berupaya untuk tetap berada di kelompok II, agar daya saing tetap terjaga. Perseroan tidak ingin modal yang terbatas justru memangkas kemampuan perseroan yang saat ini sudah memiliki banyak produk termasuk di sisi digital.

Ada rencana besar Bank Sulselbar yang saat ini tengah dimatangkan, yakni melantai di bursa (IPO) seiring dengan wacana aturan permodalan anyar dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Rencana ini diperkirakan akan terealisasi pada 2023 atau 2024.
Yang membanggakan, untuk tahun ini Bank Sulselbar dipercaya menjadi penyalur dana bantuan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bersama tujuh BPD lainnya, yakni Bank Sulselbar Syariah, BPD Papua, BPD Jateng, Bank Jateng Syariah, BPD Sulteng, BPD Kaltara, dan BPD Kalteng.
Delapan BPD tersebut telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) gelombang kedua dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebagaimana diketahui PPDPP Kementerian PUPR mendapatkan target penyaluran FLPP tahun 2021 sebesar Rp 19,1 triliun untuk membiayai sebanyak 157.000 unit rumah.
Tentu saja, prestasi di atas merupakan bagian kecil dari prestasi-prestasi lainnya yang telah ditorehkan Bank Sulselbar. Kinerja luar biasa ini salah satunya merupakan hasil dari Tata Kelola perusahaan yang dilakukan secara baik, terencana, terukur, efektif dan efisien serta bertanggung jawab.
Pengelolaan perusahaan yang baik akan mendorong citra baik Bank Sulselbar di mata mitra dan nasabah. Prinsip-prinsip GCG yang dijalankan meliputi Transparancy (Keterbukaan), Accountability (Akuntabilitas), Responsibility (Tanggungjawab), Independency (Independensi), dan Fairness (Kewajaran). Selain prinsip-prinsip yang dikenal dengan TARIF ini, manajemen perseroan juga mengembangkan Nilai-nilai perusahaan (Prioritas Prima) dalam menerapkan GCG. Mulai dari PRofesional, InOvasi, KeRjasama, IntegrITAS dan Layanan PRIMA.
Baru-baru ini Bank Sulselbar berkomitmen untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan menyetujui penerapan pengendalian gratifikasi di lingkungan perseroan. Tujuannya, agar aktifitas bisnis yang dijalankan di BPD Sulselbar menerapkan konsep good corporate governance (GCG), sehingga bebas dari tindakan yang mengarah ke tindakan korupsi. Komitmen ini diyakini bisa meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) dan menguatkan upaya pengendalian gratifikasi yang telah diterapkan di lingkungan Bank Sulselbar.
Sebagai wujud penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam hal transparansi, Bank Sulselbar menyediakan akses informasi kepada pemegang saham dan stakeholder melalui Sekretaris Perusahaan dan Departemen Hubungan Masyarakat (Humas). Kemudahan akses informasi mengenai Bank Sulselbar kepada publik juga merupakan bagian dari penerapan azas keterbukaan dan kepatuhan terhadap peraturan OJK terkait GCG.