EconomicReview – Untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, BP Tapera terus mengembangkan dan menyiapkan berbagai pilihan dalam pembiayaan perumahan. Salah satunya adalah pembiayaan perumahan yang berbasis syariah.
Fasilitas tersebut tersedia pada dua program pembiayaan perumahan yang dikelola oleh BP Tapera, yaitu Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Pembiayaan Tapera. Masyarakat dapat memilih prinsip pembiayaannya baik syariah maupun konvensional.
Untuk penyaluran FLPP periode 2022 hingga 6 September 2024, jika dilihat dari database BP Tapera, yang berbasis syariah tercatat sebanyak 122.469 unit rumah dengan nilai mencapai Rp13,93 Triliun. Jika dibandingkan dengan total penyaluran FLPP baik konvensional maupun syariah dari tahun 2022 – 2024 sebanyak 570.807 unit rumah maka masyarakat yang memilih syariah hanya 21,45%.
Sedangkan dari penyaluran pembiayaan perumahan program Tapera yang berbasis syariah, tahun 2021 – 31 Agustus 2024 sebanyak 2.774 unit rumah senilai Rp424,14 Miliar. Komposisi syariah ini, hanya 16,16% dari total penyaluran pembiayaan perumahan program Tapera sebanyak 17.156 unit rumah senilai Rp2,67 Triliun.
Pembiayaan perumahan Tapera berbasis syariah ini disalurkan oleh BTN Syariah sebanyak 2.490 unit rumah, BSI sebanyak 181 unit rumah, Kalsel syariah sebanyak 70 unit rumah, NTB Syariah sebanyak 29 unit rumah dan Jambi Syariah sebanyak 4 unit rumah.
“Harus diakui bahwa pembiayaan perumahan berbasis syariah masih rendah penyerapannya jika dibandingkan dengan berbasis konvensional. Hal ini lebih banyak disebabkan masih kurangnya pemahaman masyarakat terhadap system syariah,” ujar Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho berdasarkan informasi yang diterima Senin (23/9).
Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pembiayaan perumahan yang dikelola berdasarkan prinsip syariah, BP Tapera melakukan sosialisasi dan peran serta aktif dalam mengembangkan dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap syariah. Tahun 2023, BP Tapera telah meluncurkan Buku Fikih Perumahan dan Implementasinya dalam Pembiayaan Perumahan.
Pada Oktober mendatang, Komisioner BP Tapera akan hadir dalam Internastional Conference on Shariah Oriented Public Policy in Islamic. Komisioner Heru akan memaparkan konsep kebijakan publik berbasis syariah dari sisi pembiayaan perumahan di Banda Aceh.
Kemudian BP Tapera akan hadir di Indonesia Sharia Economic Festival yang merupakan acara tahunan ekonomi dan keuangan syariah terbesar di Indonesia. Forum ini merupakan wadah integrasi berbagai kegiatan di sektor ekonomi dan keuangan syariah (Eksyar).
Selain itu, BP Tapera juga akan mengunjungi Universtas Jember untuk melakukan sosialisasi system pembiayaan syariah di kampus tersebut. Komisioner Heru menjelaskan bahwa kolaborasi dengan kampus dan industri diharapkan akan meningkatkan financial literacy dan financial inclusion syariah. Hal ini merupakan salah satu strategi dalam meningkatkan minat PNS dan kalangan kampus untuk memilih prinsip syariah.
“Kami berharap ke depan masyarakat Indonesia lebih banyak memahami pembiayaan perumahan yang berbasis syariah, sehingga pertumbuhannya juga akan lebih baik di tahun-tahun yang akan datang,” pungkas Komisioner Heru.








