EconomicReview – Dinas Kesehatan DKI Jakarta memaparkan jika sejauh ini sudah banyak laporan dari berbagai perkantoran, baik swasta maupun pemerintah di Ibukota telah terpapar Covid- 19 atau Corona Virus Desease 2019.
Meskipun laporan tersebut telah masuk, namun sejauh ini Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti belum bisa menyampaikan rincian perkantoran mana saja yang sudah ada kasus positif Covid-19 dan berpotensi menjadi klaster baru penyebaran atau penularan Covid-19.
Berkaitan hal tersebut, Dinas Kesehatan DKI Jakarta meminta agar perkantoran tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) serta menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan Pergub 15 Tahun 2020 dan selalu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan jika dalam satu instansi perkantoran tersebut hingga komunitas ditemukan kasus positif untuk langsung diinvestigasi sehingga dapat menghambat penyebaran Covid-19 lebih besar lagi.