Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • BERITA TERKINI
  • OPINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • BERITA TERKINI
  • OPINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

PUPR Dukung Produk Dalam Negeri Pada Infrastruktur dan Pembangunan

by Olifia
March 11, 2022
in BERITA TERKINI, EKONOMI & BISNIS, KEBIJAKAN
134 2
0
PUPR Dukung Produk Dalam Negeri Pada Infrastruktur dan Pembangunan
Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen untuk meningkatkan dan mengoptimalkan penggunaan produk-produk yang ada di dalam negeri seperti material dan peralatan konstruksi pada pembangunan infrastruktur dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan bangunan yang akan dibutuhkan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menekankan pentingnya penggunaan komponen produk dalam negeri dalam rangka menjaga roda ekonomi nasional di tengah pandemi COVID-19. Pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana APBN harus menggunakan produk dalam negeri, atau kalaupun produk dari luar, harus punya pabrik di sini.

Dari total pagu anggaran TA 2022 sebesar Rp100,6 triliun, rencana pengadaan produk dalam negeri Kementerian PUPR tahun 2022 sebesar Rp80,48 triliun.

Pengadaan tersebut digunakan antara lain untuk pembangunan 37 bendungan, 21 embung, 160 km pengendali banjir dan pengaman pantai, 2,86 meter kubik /detik air baku, 9,2 km jalan tol, 354 jalan baru, 23.715 m jembatan, 1.072 m flyover atau underpass, Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) 1.637 liter/detik, pengelolaan sampah 21.000 KK, 8 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu, 5.141 unit Rusun, 1.823 unit Rumah Khusus (Rusus) dan 101.250 unit rumah swadaya.

Sebagai upaya optimalisasi penggunaan produk dalam negeri, Kementerian PUPR terus bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam penyediaan e-katalog sektoral.

Hingga saat ini terdapat 141 penyedia untuk 14 etalase dengan 41 produk dan jasa, termasuk penandatanganan Kontrak Payung Katalog Elektronik (e-katalog) Sektoral pada 10 Februari 2022 dengan 41 penyedia, yang terdiri dari 31 penyedia untuk etalase produk Pekerjaan Preservasi Jalan, 9 penyedia untuk etalase Produk Instalasi Pengolahan Air (IPA) Struktur Baja berkapasitas 5 – 40 liter/detik, dan 1 penyedia untuk etalase Produk Rumah Unggul Sistem Panel Panel Instan (RUSPIN).

Kementerian PUPR juga melakukan penguatan regulasi terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yakni Permen PUPR No 18 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan aspal Buton untuk mendorong keterlibatan pemangku kepentingan lokal dalam pengelolaan MPK dalam negeri.

Kemudian Permen PUPR No 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia untuk meningkatkan keterlibatan dan melindungi Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) nasional, tenaga kerja konstruksi (TKK) lokal, dan pemanfaatan Material dan Peralatan Konstruksi (MPK).

Selanjutnya Permen PUPR No 7 Tahun 2021 tentang Pencatatan Sumber Daya Material dan Peralatan Konstruksi (SDMPK) untuk memastikan bahwa SDMPK yang digunakan dalam pekerjaan konstruksi harus telah lulus uji dan mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri.

Lalu Surat Menteri PUPR No. PB.0101-MN/2775 (30 Desember 2020) mengenai instruksi pelaksanaan PBJ yang harus menggunakan material/bahan produk dalam negeri, serta Surat Menteri PUPR kepada Menteri Perindustrian (8 Februari 2021) tentang permohonan dukungan mengenai pelarangan penggunaan SNI 7614:2010 pada sektor konstruksi, karena baja batangan untuk keperluan umum yang tercantum dalam SNI ini tidak sesuai dengan standar mutu pekerjaan konstruksi, dan kewajiban penggunaan SNI 2052:2017 tentang baja tulangan beton serta penggunaan bahan baku baja yang sesuai standar mutu pekerjaan konstruksi.

Tags: InfrastrukturKementerian PUPRPusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR
Previous Post

RI Perlu Tumbuhkan Ekonomi 6,4 Persen Pertahun Agar Jadi Maju

Next Post

KAI : Pemesanan Tiket Mudik Mulai Dibuka H-30

Related Posts

PUPR Rampungkan Pembangunan Tiga Jembatan Gatung di Jawa Tengah
BERITA TERKINI

PUPR Rampungkan Pembangunan Tiga Jembatan Gatung di Jawa Tengah

May 23, 2022
Tol Serang-Panimbang Mulai Beroperasi Pada 2024 Mendatang
BERITA TERKINI

Tol Serang-Panimbang Mulai Beroperasi Pada 2024 Mendatang

May 18, 2022
Kementrian PUPR Selesaikan Rumah Khusus Korban Siklon Seroja NTT
BERITA TERKINI

Kementrian PUPR Selesaikan Rumah Khusus Korban Siklon Seroja NTT

May 3, 2022
Mentri PUPR Bersama Kapolri Tinjau Pelabuhan Merak Persiapan Mudik 2022
BERITA TERKINI

Mentri PUPR Bersama Kapolri Tinjau Pelabuhan Merak Persiapan Mudik 2022

April 26, 2022
Kementrian PUPR Bangun IKN Kota Masa Depan Bagi Generasi Muda
BERITA TERKINI

Kementrian PUPR Bangun IKN Kota Masa Depan Bagi Generasi Muda

April 26, 2022
Menteri PUPR dan Jasa Marga Buka Tol Japek II Mudik-Balik
BERITA TERKINI

Menteri PUPR dan Jasa Marga Buka Tol Japek II Mudik-Balik

April 22, 2022
Next Post
KAI : Pemesanan Tiket Mudik Mulai Dibuka H-30

KAI : Pemesanan Tiket Mudik Mulai Dibuka H-30

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • BERITA TERKINI
  • OPINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored