EconomicReview – Tak sampai dua bulan ke depan, umat muslim akan merayakan Idul Fitri. Seperti biasanya, pandemi tak menghalangi masyarakat yang ingin mudik bertemu orang tua, sanak keluarga di kampung halaman.
Berkaitan hal tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai mempersiapkan diri. Mulai berbenah dari persiapan tiket, armada angkutan hingga antisipasi terhadap lonjakan pemudik seiring longgarnya aturan pemerintah terkait pandemi.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan penjualan tiket mudik lebaran atau Hari Raya Idul Fitri mulai dibuka pada H-30 dengan kapasitas angkut KA Jarak Jauh adalah maksimum 100 persen, sesuai SE Kemenhub no 25 Tahun 2022.
“Saat ini penjualan tiket KA masih sejauh H-30 keberangkatan di mana saat ini tiket yang dijual baru hingga keberangkatan 9 April,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus di Jakarta.
Adapun terkait persyaratan naik kereta api, KAI juga akan menyesuaikan kembali jika ada aturan terbaru dari pemerintah pada saat angkutan mudik lebaran.
Ia mengungkapkan KAI akan mengoperasikan KA sesuai dengan permintaan dari masyarakat. Jika ada peningkatan permintaan, maka akan dilakukan penambahan perjalanan untuk mengakomodir permintaan masyarakat.








