Economic Review- Wabah pandemi yang melanda Indonesia ternyata sudah dapat dikendalikan. Dengan kondisi tersebut, maka Indonesia sudah berada di jalur yang benar dalam penanganan wabah pendemi Covid-19. Hal tersebut dikemukakan Epidemiologi dari Griffith University, Australia, Dicky Budiman.
Dikatakannya, Indonesia berada di jalan yang benar dalam melalui pandemi Covid-19. Untuk itu Indonesia jangan mengikuti beberapa negara yang mendeklarasikan diri telah melepas status pandemi.
“Saya melihat masih on track ke arah pemulihan. Ini jangan sampai terdistraksi oleh adanya deklarasi itu. kalau itu kita ikut-ikutan, itu merugikan kita yang akan merusak skema kita, on track kita, ini sudah benar,” katanya.
Penuturan senada juga dikemukakan Dr Windhu Purnomo, pakar biostatistika dan epidemiologi FKM Universitas Airlangga.
Menurutnya, beberapa kriteria pandemi sudah terkendali di Indonesia.
Pertama, kasus baru rendah yaitu kurang dari 10 kasus per 100 ribu per hari dengan distribusi yang merata. Kedua, angka positivitas rendah yaitu kurang dari 1 persen.
“Ketiga, bilangan reproduksi efektif mencapai 1 atau kurang dari 1. Dan keempat, kekebalan di masyarakat memadai dengan tercapainya herd immunity. Herd immunity tidak bisa kurang dari 100 persen, jadi betul-betul harus 100 persen. Masyarakat harus tervaksinasi baru terjadi yang betul-betul kekebalan masyarakat, dan prasyarat di atas harus terjadi di wilayah luas atau seluruh wilayah dan sudah stabil di waktu yang panjang,” ungkapnya a dalam webinar beberapa waktu lalu.
Windhu menyampaikan, Covid-19 mulai terkendali apabila dari pandemi berubah menjadi endemi dan kemudian sporadik.
Endemi itu berarti Covid-19 terus ada tetapi kasusnya rendah dan tidak ada peningkatan atau penurunan.
Sedangkan kondisi sporadik tercapai apabila dari endemi terjadi penurunan. Sehingga menjadikan Covid-19 seperti banyak penyakit menular di Indonesia yang sudah sporadik.
“Maksudnya berakhir itu adalah mulai terkendali. Terkendali itu yang menjadi endemi dan kemudian sporadik, lama-lama mungkin bisa saja tereleminasi tapi masih lama mungkin. Yang kita harapkan adalah endemi dulu kemudian sporadik,” katanya.
Selanjutnya, syarat pandemi berakhir dan mencapai kondisi endemik, yaitu pertama, status vaksinasi yang memadai secara global.
Artinya, tidak hanya negara-negara tertentu tapi secara umum negara di dunia sudah tinggi cakupannya. Kedua, sistem kesehatan tidak lagi terbebani artinya orang sudah biasa saja, tidak sulit mencari rumah sakit, dan tenaga kesehatan tidak lagi tertular.
“Dan ketiga, protokol kesehatan 3M sudah menjadi kebiasaan baru.
Yang menetapkan berakhirnya status pandemi itu WHO, negara tidak bisa. Negara paling mencabut status darurat kesehatan masyarakat tetapi tidak status pandemi. Status pandemi belum bisa dicabut apabila seluruh negara belum mencapai syarat-syarat tersebut,” ungkapnya.
Windhu menyampaikan, saat ini yang paling penting adalah apakah masih muncul varian baru atau tidak. Sebab virus ini mudah mutasi. Selama masyarakat masih saling menulari, maka akan terjadi mutasi. “Jadi kalau tidak mau ada mutasi, seluruh dunia harus betul-betul kompak, prokes tetap dilakukan, dan vaksinasi,” pungkasnya.








