Economic Review- Hingga kuartal III 2021 Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor minerba telah mampu meraup Rp 49,67 triliun. Pencapaian tersebut telah melampui target yang telah ditetapkan Kementerian ESDM sepanjang tahun 2021.
“Capaian PNBP sektor minerba ini didorong kenaikan harga komoditas tambang yang cukup bagus, salah satunya batu bara serta upaya pemerintah dalam memberikan kebijakan yang membuat badan usaha bergerak lincah,” ujar Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin dalam Konferensi Pers: Capaian Kinerja Triwulan III Tahun 2021 dan Isu Strategis Sub Sektor Minerba, Selasa (26/11).
Dijelaskan Ridwan, PNBP minerba hingga saat ini sudah tercapai Rp 49,67 triliun jadi 127% dari target. Sementara waktu masih ada tiga bulan lagi yang tersisa. Hingga tahun depan pemerintah masih akan tetap mengandalkan batu bara. Pasalnya, komoditas emas hitam ini berkontribusi terhadap sekitar 80% dari PNBP sektor minerba.
Ditempat yang sama, Direktur Penerimaan Mineral dan Batu Bara Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba), Muhammad Wafid mengatakan, kemungkinan dengan kenaikan harga batu bara yang saat ini atau tahun ini begitu besar maka pendapatan negara untuk tahun ini sudah mencapai lebih dari 127%.
“Ini diharapkan sampai akhir tahun terus meningkat,” katanya.
Adapun jika dilihat tren saat ini, lanjut Wafid, hingga tahun 2022 kontribusi sektor batu bara terhadap PNBP minerba masih akan tetap mendominasi. Sektor ini diyakini masih akan tetap cemerlang.
“Di luar batu bara pun kenaikan komoditas mineral juga tetap menjadi sumber pendapatan negara bukan pajak,” pungkasnya.