Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Kemendagri Putuskan 16 Pulau Sengketa Tak Masuk Trenggalek Maupun Tulungagung

by Yusniar
June 24, 2025
in EKONOMI & BISNIS
134 1
0
Kemendagri Putuskan 16 Pulau Sengketa Tak Masuk Trenggalek Maupun Tulungagung

Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan 16 pulau sengketa di wilayah Jawa Timur untuk sementara berada langsung di bawah administrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pulau-pulau tersebut tidak dimasukkan ke dalam wilayah Kabupaten Trenggalek maupun Tulungagung, sampai ada keputusan lebih lanjut.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir dalam konferensi pers usai rapat koordinasi lintas lembaga di Jakarta, Selasa (24/6/2025). “Kami menetapkan bahwa 16 pulau tersebut untuk sementara masuk dalam cakupan wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur,” ujar Tomsi.

Rapat tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Sekda Jawa Timur, Bupati Trenggalek, BIG, Pusat Hidro-Oseanografi TNI AL, Direktorat Topografi TNI AD, ATR/BPN, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Keputusan sementara ini diambil menyusul sengketa batas wilayah antara Trenggalek dan Tulungagung atas kepemilikan 16 pulau. Awalnya hanya ada 13 pulau yang disengketakan, namun setelah verifikasi dan telaah bersama, jumlah tersebut bertambah menjadi 16 pulau karena ditemukan klaim ganda dari kedua kabupaten.

“Kami menemukan ada kesamaan klaim. Jadi sekalian kami tata dan tetapkan jumlahnya menjadi 16 pulau,” kata Tomsi.

Rapat lanjutan akan digelar awal Juli mendatang guna memutuskan wilayah administrasi definitif dari ke-16 pulau tersebut. Rapat itu akan melibatkan tim pusat serta jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan dua kabupaten yang bersengketa.

Mengenai status kependudukan, Tomsi memastikan bahwa seluruh pulau tersebut tidak berpenghuni, sehingga belum menyentuh aspek pelayanan publik langsung.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengungkapkan bahwa secara nasional terdapat 43 pulau yang tengah disengketakan. Dari jumlah itu, 21 pulau berada di dalam wilayah Provinsi Jawa Timur, dan 22 lainnya merupakan sengketa lintas provinsi, terutama di wilayah Kepulauan Riau.

“Ini menjadi catatan penting dalam penataan wilayah nasional. Penyelesaian sengketa harus berbasis data spasial dan melibatkan berbagai instansi teknis,” kata Bima Arya saat ditemui di Sumedang, Senin (23/6).

Langkah penetapan administratif ini dinilai penting untuk memastikan kepastian tata kelola wilayah, terutama dalam konteks pengawasan, pengelolaan sumber daya alam, dan pertahanan nasional.

Previous Post

PERSI Dukung Sistem Kompetensi dan KRIS, Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan

Next Post

Menaker: Pemerintah Telah Salurkan BSU Tahap I kepada 2,45 Juta Pekerja

Related Posts

The Day
BERITA TERKINI

The Day

May 20, 2026
REGISTER NOW
BERITA TERKINI

REGISTER NOW

May 19, 2026
50TH IVA CONVEX 2026
BERITA TERKINI

50TH IVA CONVEX 2026

May 13, 2026
IVA CONVEX 2026
BERITA TERKINI

IVA CONVEX 2026

May 13, 2026
Securing Upstream Supply Amid NationalDownstream Expansion
BERITA TERKINI

Securing Upstream Supply Amid NationalDownstream Expansion

May 13, 2026
Measuring the Investment Competitiveness ofIndonesia’s Oil and Gas Sector
BERITA TERKINI

Measuring the Investment Competitiveness ofIndonesia’s Oil and Gas Sector

May 8, 2026
Next Post
Menaker: Pemerintah Telah Salurkan BSU Tahap I kepada 2,45 Juta Pekerja

Menaker: Pemerintah Telah Salurkan BSU Tahap I kepada 2,45 Juta Pekerja

Recent Posts

  • The Day
  • REGISTER NOW
  • 50TH IVA CONVEX 2026
  • IVA CONVEX 2026
  • Securing Upstream Supply Amid NationalDownstream Expansion
  • Waspada, EDCCash Penipuan Investasi Berkedok Aset Kripto dengan Skema Piramida
  • KAI Umumkan Perubahan Nomor WhatsApp Contact Center KAI121 Mulai 1 September 2025
  • Menteri PPPA Ajak Para Perempuan Populerkan Kebaya
  • Hari Disabilitas Internasional, Karya Tanpa Batas 2022 Kembali Digelar

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored