EconomicReview – Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi menetapkan pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) atau beralihnya siaran televisi analog ke digital mulai April tahun depan.
Perubahan jadwal ASO atau penghentian siaran televisi teresterial analog diputuskan dengan pertimbangan pemerintah dan masyarakat sedang fokus pada penanganan dan pemulihan pandemi, selain juga berdasarkan masukan dari masyarakat dan elemen publik lainnya.
Berdasarkan aturan ini, tahap I penghentian siaran televisi teresterial analog paling lambat berlangsung pada 30 April 2022, tahap II paling lambat 25 Agustus 2022 dan tahap II paling lambat 2 November 2022.
“Rencana pelaksanaan ASO tahap I yang sebelumnya dijadwalkan pada 17 Agustus 2021 tidak jadi dilakukan berdasarkan berbagai pertimbangan,” papat juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, sebagaimana rilis yang diterima.








