EconomicReview – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan zona merah di Ibu Kota hingga saat ini hanya tersisa di tiga rukun tetangga (RT) menyusul turunnya kasus aktif dan kasus positif.
“Zona merah tinggal tiga RT, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kembali oranye dan pada akhirnya sampai hijau,” kata Ahmad Riza Patria di Jakarta, Rabu.
Tiga RT yang masih masuk zona merah akan diawasi perkembangannya oleh Satgas untuk mempercepat penanganannya.
Adapun kriteria zona merah berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021, apabila ada lebih dari 10 rumah dengan konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.
Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta yang diakses pada Rabu, tiga RT itu berada di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.
Rinciannya, di Jakarta Pusat yakni di RT 009/RW 008 Kelurahan Petojo Selatan, kemudian di Jakarta Selatan di Kelurahan Ciganjur RT006/RW006. Terakhir di Jakarta Timur yakni di RT006/RW003 di Kelurahan Cibubur.