Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • BERITA TERKINI
  • OPINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • BERITA TERKINI
  • OPINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

KPK Gandeng IDI untuk Pencegahan Korupsi Sektor Kesehatan

by Opi
February 9, 2025
in BERITA TERKINI, KORPORASI, SOSIAL & BUDAYA
132 2
0
KPK Gandeng IDI untuk Pencegahan Korupsi Sektor Kesehatan
Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview-Jakarta, 9 Febrari 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) sepakat menjalin kerja sama pencegahan korupsi sektor kesehatan. Komitmen ini disampaikan saat audiensi PB IDI ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/02). Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyampaikan apresiasi atas komitmen PB IDI yang selama ini telah aktif berkomunikasi dan membantu upaya pemberantasan korupsi bersama KPK.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada PB IDI dan rekan-rekan dokter lainnya yang terus berkomitmen bersama KPK mencegah tindak pidana korupsi. Kami terbuka dengan masukan IDI, khususnya terkait upaya pencegahan di sektor kesehatan,” ucap Ibnu kepada jajaran PB IDI.

Dalam audiensi ini, Ketua Umum IDI, Moh. Adib Khumaidi, menyampaikan bahwa selama ini komunikasi yang terjalin antara IDI dan KPK sangat baik, namun masih ada hal-hal yang perlu diklarifikasi, “Penyamaan pandangan mengenai fraud atau penggelapan di sektor layanan kesehatan, terutama BPJS, perlu segera dilakukan agar tidak merugikan salah satu pihak dan berkeadilan,” ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan Ketua Umum IDI Terpilih, Slamet Budiarto. Dia menyoroti perlunya mendefinisikan fraud secara adil, serta harus adanya mekanisme klarifikasi yang baik. “Jika ini tidak segera diluruskan, efeknya akan panjang dan berimbas kepada pengguna BPJS, yaitu masyarakat, dokter sebagai pemberi layanan, dan rumah sakit sebagai fasilitas kesehatannya,” paparnya.

Selain itu, PB IDI berharap kerja sama yang telah terjalin selama ini terus berlanjut dan menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika terdapat oknum dokter yang melakukan penipuan, pemalsuan layanan kesehatan, atau klaim fiktif oleh anggotanya. 

Beberapa waktu sebelumnya, KPK telah melibatkan IDI dalam bentuk pemeriksaan kesehatan tersangka korupsi yang menolak ditahan dengan alasan kesehatan. Rekomendasi IDI terkait kondisi tersangka korupsi, juga menjadi landasan bagi KPK untuk menahan atau tidaknya tersangka yang menyatakan sakit.

Selama 15 tahun terakhir, KPK telah bekerja sama dengan IDI. Setidaknya terdapat 12 tahanan korupsi yang proses pemeriksaan kesehatan sebelum upaya penahanannya melibatkan IDI, di antaranya Setya Novanto pada 2017, Lukas Enembe pada 2022, dan Siman Bahar pada 2024. 

Di pengujung pertemuan, KPK dan IDI sepakat untuk kembali menggelar audiensi, sebagai tindak lanjut upaya pencegahan korupsi di sektor kesehatan. ”Banyak hal yang kami catat dari pertemuan ini. Dan, untuk audiensi selanjutnya akan lebih intens bersama Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, agar kita sama-sama bisa mencapai tujuan mencegah korupsi,” pungkas Ibnu.

Hadir dalam audiensi Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa, Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak. Sementara dari PB IDI hadir Anggota Dewan Pertimbangan Zubairi Djoerban; Anggota Dewan Pertimbangan Agus Purwadianto; dan Ketua Bidang Advokasi & Legislasi Hadi Widjaya

Tags: #IDI#kerjsama#kesehatan#kpk#KPKXIDI
Previous Post

Pertamina Bersama Pers Dukung Kemandirian Bangsa

Next Post

Menkeu Sri Mulyani: APBN Menjadi Instrumen Penting Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat

Related Posts

KPK Serahkan Barang Rampasan Negara Senilai Rp18,52 Miliar kepada KPU, Pemprov Aceh, dan Pemkot Tomohon
BERITA TERKINI

KPK Serahkan Barang Rampasan Negara Senilai Rp18,52 Miliar kepada KPU, Pemprov Aceh, dan Pemkot Tomohon

February 15, 2025
KPK Umumkan 10 Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dengan Skor SPI 2024 Terbaik
BERITA TERKINI

KPK Umumkan 10 Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dengan Skor SPI 2024 Terbaik

January 31, 2025
Monev KPK, Rapor Pengendalian Gratifikasi Kemenag Tahun 2024 Meningkat
BERITA TERKINI

Monev KPK, Rapor Pengendalian Gratifikasi Kemenag Tahun 2024 Meningkat

January 30, 2025
Pengadaan Barang dan Jasa Sektor Paling Rentan Korupsi di Temuan SPI 2024
BERITA TERKINI

Pengadaan Barang dan Jasa Sektor Paling Rentan Korupsi di Temuan SPI 2024

January 29, 2025
Catat! Masyarakat bukan Peserta BPJS Kesehatan Tetap Mendapatkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
BERITA TERKINI

Catat! Masyarakat bukan Peserta BPJS Kesehatan Tetap Mendapatkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

January 23, 2025
PLN Gandeng Perusahaan Asal UEA, Mubadala Energy untuk Tingkatkan Pemanfaatan Gas Bumi
EKONOMI & BISNIS

PLN Gandeng Perusahaan Asal UEA, Mubadala Energy untuk Tingkatkan Pemanfaatan Gas Bumi

November 11, 2024
Next Post
Menkeu Sri Mulyani: APBN Menjadi Instrumen Penting Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat

Menkeu Sri Mulyani: APBN Menjadi Instrumen Penting Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat

Recent Posts

  • Nanovest Gemilang pada Penjurian IHCA 2025 Via Zoom Meet bersama Economic Review
  • BCA Sukses Presentasikan Penerapan IHCA Pada Dewan Juri IHCA 2025
  • PLN IP Tampil Apik dalam Penjurian IHCA 2025
  • BPD Bank Bali Ikuti Penjurian IHCA 2025 Via Zoom Bersama Economic Review
  • Bank BTN Raih Gold Award – ISMA 2025 Berkat Konsistensi
  • Bank BTN Raih Gold Award – ISMA 2025 Berkat Konsistensi
  • Maybank Finance Cemerlang dengan Platinum Award – ISMA 2025
  • Heksa Boyong Platinum Award dalam Ajang Indonesia Sales Marketing Award 2025
  • ASKRINDO Sukses Torehkan Gold Award di Ajang Sales Marketing 2025

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • BERITA TERKINI
  • OPINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored