Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Langkah Cepat Efektif saat Bencana dengan Pencegahan dan Penanganan Responsif

by Indah
March 22, 2021
in SOSIAL & BUDAYA, Uncategorized
135 3
0
Langkah Cepat Efektif saat Bencana dengan Pencegahan dan Penanganan Responsif
Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menegaskan bahwa kunci utama dalam mengurangi risiko bencana terletak pada aspek pencegahan dan mitigasi bencana yang benar-benar terintegrasi. Pemerintah Indonesia juga terus berupaya melakukan pencegahan dan perlindungan bagi masyarakat khususnya kepada perempuan dan anak sebagai kelompok rentan yang paling banyak terdampak bencana.

Presiden Republik Indonesia – Joko Widodo

“Selalu saya sampaikan berulang-ulang pencegahan, pencegahan, jangan terlambat, jangan terlambat, ini sangat penting. Namun, bukan berarti aspek yang lain dalam manajemen bencana tidak kita perhatikan. Kita harus mempersiapkan diri, antisipasi dengan betul-betul terencana dengan baik, detail. Karena itu, Kebijakan nasional dan kebijakan daerah harus benar-benar sensitif terhadap kerawanan bencana,” tegas Presiden Joko Widodo dalam paparannya yang ditayangkan melalui video singkat pada Penutupan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana Tahun 2021.

Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu mengungkapkan dibutuhkan pedoman penting yang bisa secara otomatis dan efektif diterapkan saat bencana terjadi. Hal tersebut sangat penting demi menghasilkan upaya pencegahan dan penanganan bencana yang responsif gender dan penuhi hak anak.

“Selain itu, pentingnya melibatkan perempuan dalam pengambilan keputusan pada proses penanganan bencana mulai dari tanggap darurat, rekonstruksi, hingga rehabilitasi atau pemulihan,” jelas Pribudiarta dalam sesi Knowledge Sharing: Tata Kelola, Desentralisasi, Financing Kemen PPPA dalam Menghadapi Pandemi Covid-19 pada Penutupan Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2021.

“Tanpa harus menunggu pendataan, bantuan spesifik perempuan, anak, lansia dan penyandang disabilitas sudah harus otomatis tersedia. Hal ini bertujuan agar perempuan dan anak bisa semakin aman dan nyaman dalam menghadapi situasi bencana,” tambah Pribudiarta.

Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu

Berdasarkan Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) selama 2020, menunjukkan telah terjadi peningkatan kasus kekerasan baik terhadap perempuan maupun anak, mulai dari sebelum hingga sesudah pandemi melanda Indonesia. Pada 1 Januari s.d 28 Februari 2020, terdapat 1.913 kasus kekerasan terhadap perempuan. Angka ini mengalami kenaikkan pada 29 Februari s.d 31 Desember 2020, yaitu menjadi 5.551 kasus. Sedangkan kasus kekerasan pada anak juga meningkat di masa pandemi ini, semula tercatat ada 2.851 kasus kekerasan terhadap anak sebelum pandemi, lalu meningkat menjadi 7.190 kasus setelah pandemi.

Menindaklanjuti permasalahan ini, Pribudiarta menegaskan pentingnya sinergi semua pihak terkait dalam menyediakan berbagai fasilitas secara otomatis dan cepat untuk melindungi perempuan dan anak dalam kondisi bencana, seperti tenda pencegahan kekerasan bagi perempuan dan anak, tenda dan layanan khusus bagi ibu hamil-melahirkan, menyediakan layanan psikososial khususnya bagi anak yang mengalami trauma akibat bencana.

Selain itu, Pribudiarta juga menjelaskan perlunya sistem penanganan isu gender dalam kebencanaan yang terintegrasi dari berbagai sektor. Pemerintah daerah juga harus siap dalam melakukan penanganan isu-isu gender dalam kebencanaan di wilayahnya.

Hasil riset World Health Organization (WHO) yang dilakukan pada 2020, menunjukan bahwa anjuran tetap di rumah dan menjaga jarak secara fisik untuk mencegah penyebaran Covid-19, telah semakin memperbesar risiko perempuan dan anak mengalami kekerasan di rumah.

“Di situasi pandemi ini, adanya pembatasan aktivitas, penyebaran berita-berita negatif dan kabar hoaks di media konvensional dan media sosial turut berpotensi meningkatkan tekanan (stres) pada anak. Tingkat risiko anak mengalami kekerasan dan eksploitasi secara daring (online) juga dapat meningkat karena anak dapat mengakses gawai dan internet lebih lama,” terang Pribudarta.

Di samping itu, perempuan juga berpotensi besar mengalami kekerasan dalam rumah tangga akibat stress karena ketidakpastian ekonomi, kehilangan pekerjaan, bertambahnya beban rumah tangga karena harus membimbing anak sekolah di rumah, meningkatnya risiko kekerasan seksual dalam rumah tangga oleh pasangan, kebergantungan finansial kepada pasangan selama masa pandemi, hingga keterbatasan kepemilikan telepon dan akses internet karena dipantau pasangan, sehingga perempuan korban kekerasan tidak bisa melapor ke unit layanan.

Pencegahan Kekerasan Perempuan & Anak

Kemen PPPA telah melakukan upaya pencegahan yang dilakukan yaitu menginisiasi Gerakan Bersama Jaga Keluarga Kita (Gerakan Berjarak) pada April 2020, melalui 10 aksi di tingkat masyarakat demi menjaga perempuan dan anak di masa pandemi; meningkatkan kapasitas perempuan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), khususnya dalam pemanfaatan teknologi informasi; memperkuat Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) sebagai one stop service untuk meningkatkan keterampilan pengasuhan ibu dan keluarga di 12 Provinsi dan 140 Kabupaten/Kota di Indonesia.

Serta mengoptimalkan peran aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarkat (PATBM) di 34 Provinsi, 342 Kabupaten/Kota dan 1.921 Desa/Kelurahan; serta mengoptimalkan 386 Mobil Perlindungan Perempuan dan Anak (MOLIN) dan 518 Motor Perlindungan Perempuan dan Anak di 466 Kabupaten/Kota dan 34 Provinsi untuk menyosialisasikan gerakan #BERJARAK dan memastikan pemenuhan hak dan perlindungan anak tetap terpenuhi selama masa pandemi Covid-19

Selain itu, Kemen PPPA telah membuka layanan telpon Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, sebagai layanan pengaduan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan; menyediakan Layanan Psikologi Sehat Jiwa (SEJIWA) yang dapat diakses melalui hotline 119 (extension 8) untuk membantu anggota keluarga yang terdampak kesehatan mentalnya akibat pandemi; melakukan pemenuhan kebutuhan spesifik bagi perempuan dan anak; serta melakukan koordinasi aktif dengan Kementerian/Lembaga terkait maupun dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Kemen PPPA juga telah menyusun 10 protokol untuk melindungi perempuan dan anak selama masa pandemi, dan menerbitkan Protokol Kesehatan Keluarga dengan ikut melibatkan peran perempuan sebagai agen dalam keluarga agar dapat melakukan pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 pada klaster keluarga yang jumlahnya cukup tinggi, serta memastikan kesehatan anggota keluarga dan lingkungan di sekitarnya.

Previous Post

Diresmikan Presiden Jokowi, SPAM Umbulan Siap Pasok Air Bersih bagi Warga Jatim

Next Post

KPPPA : Vaksinasi Seluruh Pegawai, Putus Covid-19

Related Posts

SIARAN PERS KONGRES WANITA INDONESIA (KOWANI)
BERITA TERKINI

SIARAN PERS KONGRES WANITA INDONESIA (KOWANI)

May 2, 2026
Qanitha Himazova Designing Without Limits: Ketika Kreativitas dan Perupa Jadi Bahasa Inklusi anak Gen Z
BERITA TERKINI

Qanitha Himazova Designing Without Limits: Ketika Kreativitas dan Perupa Jadi Bahasa Inklusi anak Gen Z

May 2, 2026
Peresmian PEWIBI oleh Menteri Kebudayaan RI – Fadli Zon
BERITA TERKINI

Peresmian PEWIBI oleh Menteri Kebudayaan RI – Fadli Zon

April 30, 2026
Resmi Digelar ARCH:ID 2026 Siap Perkuat Industri Arsitektur
Uncategorized

Resmi Digelar ARCH:ID 2026 Siap Perkuat Industri Arsitektur

April 23, 2026
Komunikasi Dua Arah Sukses antarkan Kaltimtara Raih Platinum Award ICCA 2026 dari Econimic Review
BERITA TERKINI

ICCA 2026 : Helatan Economic Review, IMFI Raih Platinum Award

April 16, 2026
Komunikasi Dua Arah Sukses antarkan Kaltimtara Raih Platinum Award ICCA 2026 dari Econimic Review
BERITA TERKINI

Brantas Abipraya Raih 2 Penghargaan Bergengsi di Ajang ICCA 2026

April 16, 2026
Next Post
KPPPA :  Vaksinasi Seluruh Pegawai, Putus Covid-19

KPPPA : Vaksinasi Seluruh Pegawai, Putus Covid-19

Recent Posts

  • SIARAN PERS KONGRES WANITA INDONESIA (KOWANI)
  • Qanitha Himazova Designing Without Limits: Ketika Kreativitas dan Perupa Jadi Bahasa Inklusi anak Gen Z
  • Peresmian PEWIBI oleh Menteri Kebudayaan RI – Fadli Zon
  • Resmi Digelar ARCH:ID 2026 Siap Perkuat Industri Arsitektur
  • ICCA 2026 : Helatan Economic Review, IMFI Raih Platinum Award
  • YDBA Hadirkan Komponen dan Aksesoris Motor di IMOS 2022
  • Pembangunan Kawasan Industri sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah
  • BEI Tetapkan Syarat serta Prosedur Pemecahan dan Penggabungan Saham
  • Menteri Trenggono Ajak Startup Perikanan Jeli Baca Kebutuhan Pasar Dunia

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored