Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Menkomdigi Terapkan Prinsip T3 dalam Pengarsipan Digital

by Yusniar
October 16, 2026
in TEKNOLOGI
124 9
0
Menkomdigi Terapkan Prinsip T3 dalam Pengarsipan Digital
Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReiew – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa transformasi kearsipan digital merupakan fondasi krusial dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung pada kualitas layanan publik.

Melalui penerapan prinsip T3 (Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga), Kementerian Komdigi berkomitmen menghadirkan pengelolaan data yang terintegrasi guna mendukung efisiensi program serta ketepatan pengambilan kebijakan di era kecerdasan artifisial.

“Pengarsipan sering dianggap sebagai suatu proses yang berada paling ujung. Padahal, sebagaimana dalam lomba lari, yang paling penting adalah bagaimana kita mencapai garis finish,” ujar Meutya dalam Penyerahan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal di Lingkungan Kementerian Komdigi bertema Empowering the Future: Arsip Terhubung, Kinerja Tumbuh, Integritas Terjaga di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026).

Menurut Meutya, arsip tidak hanya berfungsi sebagai rekaman kegiatan, tetapi juga menjadi dasar untuk mengevaluasi pencapaian target, menentukan kebijakan berikutnya, mengefisienkan anggaran, serta mengidentifikasi hambatan dalam pelaksanaan program.

“Karena pencatatan yang akurat harus menjadi kebiasaan dalam setiap proses kerja. Bagi kami, pencatatan menjadi nomor satu. Data harus akurat, tidak boleh salah menyampaikan,” jelasnya.

Meutya menjelaskan bahwa penguatan kearsipan juga sejalan dengan prinsip T3 yang menjadi landasan Kementerian Komdigi, yakni Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga.

“Dalam konteks kearsipan digital, Terhubung berarti memastikan data dan arsip dapat terintegrasi serta dimanfaatkan lintas unit kerja untuk mendukung produktivitas dan pengambilan keputusan,” ungkap Meutya.

Sedangkan Tumbuh mencerminkan pemanfaatan arsip sebagai sumber pembelajaran organisasi.

Rekam jejak program, hasil evaluasi, dan dokumentasi pelaksanaan kebijakan dapat menjadi pijakan untuk memperbaiki proses kerja, meningkatkan efisiensi, serta memastikan program berikutnya disusun berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Adapun Terjaga menegaskan pentingnya menjaga keamanan, keutuhan, kerahasiaan, dan keberlanjutan arsip sesuai ketentuan. Pengelolaan arsip harus memastikan informasi yang memiliki nilai guna tetap terpelihara, sementara pemusnahan arsip dilakukan berdasarkan klasifikasi, retensi, dan prosedur yang berlaku,” tandasnya.

Meutya juga menyoroti pentingnya pengelolaan data dan arsip di tengah perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI).

“Karena kemampuan mengelola, memelihara, menghubungkan, dan mengolah data menjadi salah satu fondasi penting dalam perkembangan teknologi digital,” jelasnya.

Meutya berharap kegiatan penyerahan Hasil Pengawasan Kearsiapan Internal Kementerian Komdigi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh unit kerja dalam menempatkan kearsipan sebagai bagian integral dari pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja.

Previous Post

Percepat Program Perumnas, BP Tapera Perkuat Kolaborasi Lintas Kementerian/Lembaga

Next Post

ISEF 2026 Perkuat Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia

Related Posts

IDEC 2027 Siap Digelar Di Jakarta, Ruang Eksplorasi Teknologi Kedokteran Gigi
TEKNOLOGI

IDEC 2027 Siap Digelar Di Jakarta, Ruang Eksplorasi Teknologi Kedokteran Gigi

October 22, 2026
Tingkat Inflasi Tahun 2021 Tetap Rendah
FINANSIAL

Utang Luar Negeri Indonesia Agustus 2026 Tetap Terjaga

October 17, 2026
Pertamina Hulu Rokan Tidak Melanggar Proses Tender Geomembrane
EKONOMI & BISNIS

Pertamina Hulu Rokan Tidak Melanggar Proses Tender Geomembrane

October 16, 2026
KPPU: Denda Perkara Merger dan Akuisisi Capai Lebih Dari Rp4 Triliun
Uncategorized

KPPU: Denda Perkara Merger dan Akuisisi Capai Lebih Dari Rp4 Triliun

October 16, 2026
ISEF 2026 Perkuat Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia
FINANSIAL

ISEF 2026 Perkuat Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia

October 16, 2026
Percepat Program Perumnas, BP Tapera Perkuat Kolaborasi Lintas Kementerian/Lembaga
EKONOMI & BISNIS

Percepat Program Perumnas, BP Tapera Perkuat Kolaborasi Lintas Kementerian/Lembaga

October 16, 2026
Next Post
ISEF 2026 Perkuat Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia

ISEF 2026 Perkuat Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia

Recent Posts

  • IDEC 2027 Siap Digelar Di Jakarta, Ruang Eksplorasi Teknologi Kedokteran Gigi
  • Utang Luar Negeri Indonesia Agustus 2026 Tetap Terjaga
  • Pertamina Hulu Rokan Tidak Melanggar Proses Tender Geomembrane
  • KPPU: Denda Perkara Merger dan Akuisisi Capai Lebih Dari Rp4 Triliun
  • ISEF 2026 Perkuat Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia
  • CIMB Niaga Auto Finance Raih IITA 2023 Berkat Konsistensi
  • PLN Insurance Raih Penghargaan Excellent IFA 2021
  • Gung Tini Gorda Raih Penghargaan API 2020, Team Work Jadi Unggulan
  • Uang Beredar Periode Maret 2023 Lebih Dari Rp8 T

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored