Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Menteri Johnny Dorong Partisipasi Publik Terapkan UU PDP

by Yusniar
September 21, 2022
in BERITA TERKINI, TEKNOLOGI
137 1
0
Menteri Johnny Dorong Partisipasi Publik Terapkan UU PDP

Dalam konferensi pers, Menkominfo Johnny G. Plate didampingi Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong

Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview – Pemerintah bersama DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi legislasi primer sebagai payung utama Pelindungan Data Pribadi di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan, keberadaan UU PDP akan menjadi tonggak sejarah. Oleh karena itu, Menteri Johnny mendorong publik untuk berpartisipasi aktif dalam penerapan UU PDP.

“Hari ini, Selasa 20 September 2022 merupakan tonggak sejarah kemajuan pelindungan data pribadi di Indonesia. Kami mendorong partisipasi seluruh elemen masyarakat, seluruh instansi pemerintah sampai aparat penegak hukum, rekan-rekan sektor privat Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang mempunyai sistem-sistem elektronik, PSE swasta untuk sukseskan implementasi Undang-Undang PDP,” ujarnya dalam Konferensi Pers di Media Center Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (20/09/2022).

Sebagai payung hukum utama pelindungan data pribadi di Indonesia, pengaturan pelindungan data pribadi akan dinamis mengikuti perkembangan teknologi dan masyarakat.

“Panjangnya pembahasan yang dilalui merupakan proses untuk menghasilkan sebuah undang-undang yang substantif dan komprehensif. Belum tentu dia sempurna, namun terus akan disempurnakan sejalan dengan perjalanan waktu perkembangan teknologi dan perubahan-perubahan di masyarakat,” jelasnya.

Hadirnya UU PDP disiapkan dan untuk diterapkan di seluruh pihak yang memproses data pribadi masyarakat. “Undang-Undang PDP ini kami siapkan untuk diterapkan oleh seluruh pihak yang memproses data pribadi masyarakat baik perseorangan, korporasi, pemerintah, pihak swasta, sampai dengan berbagai institusi yang mengoperasikan layanannya di Indonesia, baik yang berasal dari dalam negeri maupun yang dari luar luar negeri,” tandasnya.

Untuk mendukung implementasi UU PDP, sudah seharusnya publik berpartisipasi dalam menjaga ruang digital agar bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. “Mari bersama-sama kita hadirkan ruang digital yang aman di Indonesia, agar Indonesia makin digital, makin maju,” tandasnya.

Dalam konferensi pers, Menkominfo Johnny G. Plate didampingi Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong.

Previous Post

Bappebti Blokir 760 Domain Situs Web

Next Post

UU PDP: Ada Lembaga Pengawas dan Sanksi Bagi Pelanggar

Related Posts

BPD Bali Ikut Serta Penjurian IHCA 2026
BERITA TERKINI

BPD Bali Ikut Serta Penjurian IHCA 2026

July 4, 2026
Penjurian IHCA 2026, BCA Ikut Serta Berpartisipasi
BERITA TERKINI

Penjurian IHCA 2026, BCA Ikut Serta Berpartisipasi

July 4, 2026
Irlisa Rachmadiana, Pendiri & Ketum PEWIBI Perkumpulan Peduli Wisata Budaya Indonesia
BERITA TERKINI

Irlisa Rachmadiana, Pendiri & Ketum PEWIBI Perkumpulan Peduli Wisata Budaya Indonesia

June 20, 2026
Perkuat Pertahanan, Indonesia & Prancis Kerja Sama Produksi Kendaraan Taktis
Uncategorized

Perkuat Pertahanan, Indonesia & Prancis Kerja Sama Produksi Kendaraan Taktis

June 19, 2026
Irvandi Gustari Raih Platinum Award ILA 2026 Berkat Konsistensi Apik
Uncategorized

Arif Budiman, Direktur Mitsui Leasing Raih Gold Award ILA 2026 Berbekal Kerja Keras dan Produktif

May 27, 2026
Irvandi Gustari Raih Platinum Award ILA 2026 Berkat Konsistensi Apik
Uncategorized

Irvandi Gustari Raih Platinum Award ILA 2026 Berkat Konsistensi Apik

May 27, 2026
Next Post
UU PDP: Ada Lembaga Pengawas dan Sanksi Bagi Pelanggar

UU PDP: Ada Lembaga Pengawas dan Sanksi Bagi Pelanggar

Recent Posts

  • BPD Bali Ikut Serta Penjurian IHCA 2026
  • Penjurian IHCA 2026, BCA Ikut Serta Berpartisipasi
  • Irlisa Rachmadiana, Pendiri & Ketum PEWIBI Perkumpulan Peduli Wisata Budaya Indonesia
  • Perkuat Pertahanan, Indonesia & Prancis Kerja Sama Produksi Kendaraan Taktis
  • Arif Budiman, Direktur Mitsui Leasing Raih Gold Award ILA 2026 Berbekal Kerja Keras dan Produktif
  • Wagub DKI : Vaksinasi DKI Jakarta Tak Terbatas Zonasi
  • Direktur Keuangan dan TI Bank Sumut Arieta Aryanti Raih Penghargaan Indonesia Woman Leader 2024
  • Kolaborasi dengan Chef Turki, Bittersweet by Najla siap Berinovasi
  • Transformasi Strategis Bank KB Bukopin dalam Mewujudkan Visi dan Misi Baru

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored