EconomicReview – Dalam pengelolaan risiko yang timbul dari kegiatan usaha bank, diperlukan suatu kebijakan, prosedur, dan metodologi guna mengidentifikasi, mengukur, memantau dan mengendalikan setiap jenis risiko yang melekat pada setiap kegiatan.
Perkembangan bisnis perbankan terus berkembang sejalan dengan perkembangan kebutuhan nasabah. Terkait hal tersebut, MNC Bank berupaya menerapkan pengelolaan dan manajemen risiko sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta meminimalisasi potensi risiko yang melekat pada bisnis MNC Bank.
Dalam menerapkan manajemen risiko, MNC Bank berpedoman pada POJK no.18/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum serta dokumen-dokumen dari Basel Committee on Banking Supervision. Pelaksanaan pengelolaan risiko MNC Bank mengacu kepada Kebijakan Manajemen Risiko.
Kebijakan tersebut akan menuntun seluruh jenjang organisasi PT Bank MNC International Tbk. (Bank) untuk memahami dan mengelola berbagai jenis risiko secara menyeluruh dan komprehensif. Dalam Manajemen Risiko, MNC Bank menggunakan metodologi pengukuran risiko secara kuantitatif dan kualitatif.
Berkat kesiapan perseroan dalam penerapan manajemen risiko, MNC Bank berhasil meraih 3rd – The Best Indonesia Enterprises RiskManagement – IV – 2021 – Category : Bank – BUKU 2 – Public Company – Asset Rp.10 T s/d < Rp.15 T. Penghargaan diterima secara virtual oleh Ricko Irwanto selaku Direktur Kepatuhan MNC Bank.








