EconomicReview – Perempuan memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi di Indonesia. Hal inilah yang melatarbelakangi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan PT Permodalan Nasional Madani (PT PNM) untuk memperkuat pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi. Ini merupakan aksi nyata bentuk kolaborasi dan sinergi Kemen PPPA dengan PT. PNM sebagai upaya untuk mendukung salah satu dari 5 (lima) program prioritas sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo yaitu meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan.
Hingga saat ini, PT. PNM memiliki 7.830.000 nasabah perempuan yang tersebar di lebih 4.500 kecamatan, lebih dari 425 kabupaten/kota di 34 provinsi. Bagi Menteri Bintang, hal ini merupakan sebuah pencapaian strategis dalam upaya mendukung pemberdayaan perempuan dalam wirausaha, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui keluarga.
“Melalui para nasabah perempuan inilah, kami menitipkan isu kesetaraan gender, perlindungan perempuan dan anak agar dapat mempercepat kemajuan bagi perempuan untuk mengejar ketertinggalannya dan dapat berkontribusi di semua bidang pembangunan,” ungkap Menteri Bintang dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemen PPPA dengan PT. PNM tentang Peran Serta Perempuan Pelaku Usaha Ultra Mikro dan Mikro dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Menteri Bintang juga memberikan apresiasi kepada para Account Officer (AO) PT. PNM yang telah mendampingi para nasabah baik dalam penjangkauan maupun pendampingan. Tidak hanya mendampingi di bidang usaha, tapi juga di bidang lainnya seperti pendidikan baca tulis. “Para AO juga membantu kami dalam menyosialisasikan 5 (lima) program isu prioritas Kemen PPPA kepada seluruh nasabah di seluruh Indonesia,” tambah Menteri Bintang.

Lebih lanjut, Menteri Bintang menegaskan jika perempuan diberikan peluang dan kesempatan, maka mereka akan mampu memanfaatkan program dan layanan yang ada untuk meningkatkan skala usaha serta kualitas hidup keluarganya secara mandiri. Hadirnya sosok perempuan yang mandiri secara ekonomi dapat menjadi inspirasi, serta menjadi motor penggerak perubahan (agent of change) bagi lingkungan dan masyarakat.
Direktur Utama PT. PNM, Arif Mulyadi mengungkapkan penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan untuk mensinergikan pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Indonesia melalui Pelatihan dan Pendampingan Usaha.
“PT. PNM memberikan pendampingan kepada pengusaha UMKM, melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU). PT. PNM secara berkala dan berkelanjutan memberikan pelatihan, pembinaan, motivasi dan lainnya guna meningkatkan produktivitas dan kelas usaha nasabah binaannya,” jelas Arief.
Penandatangan MoU ini diharapkan dapat memperkuat komitmen dan tanggungjawab bersama untuk mengimplementasikan pemberdayaan perempuan, pemenuhan hak dan perlindungan anak di seluruh Indonesia.