EconomicReview – Juliari P Batubara selaku Menteri Sosial mengatakan dengan tegas bahwa mulai bulan Juli, bantuan sosial sembako terdampak covid-19 di DKI Jakarta dan sekitarnya hanya akan dibagikan satu kali dalam sebulan.
“Mekanisme penyaluran tetap sama, hanya saja dibatasi sekali dalam sebulan karena nilai bantuannya berkurang,” papar Juliari usai penyaluran bansos sembako melalui melalui Komunitas Bamus Betawi di Jakarta.
Bansos gelombang kedua akan dimulai Bulan Juli dengan nilai bantuan berkurang dari bansos gelombang satu yang disalurkan sejak April hingga Juni lalu dengan enam tahap yaitu dua kali dalam sebulan Rp. 600 untuk terdampak Covid-19 menjadi Rp. 300 ribu per keluarga dan ini akan dilakukan hingga Desember mendatang.
Diharapkan meskipun gelombang kedua hanya akan dibagikan satu kali dalam sebulan tetapi masyarakat terdampak Covid-19 akan menerima penyaluran bantuan secara adil dan menyeluruh tanpa terkecuali.