EconomicReview – Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menyerahkan kebijakan kerja dari rumah (WFH) atau kerja dari kantor (WFO) kepada masing-masing pemberi kerja untuk mencermati perkembangan cuaca di Ibu Kota.
“Masing-masing kebijakan WFH, silakan saja,” kata Heru di Jakarta, dikutip dari Antara.
Menurut dia, Pemprov DKI tidak membuat aturan tersendiri terkait kebijakan WFH dan WFO, apalagi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah dicabut pemerintah pusat.
Pihaknya sebatas memberikan imbauan terkait WFO atau WFH dengan melihat perkembangan cuaca berdasarkan data dari BMKG.
Di sisi lain, seorang warganet sekitar dua bulan lalu memulai melakukan petisi untuk mengkaji kebijakan WFO 100 persen.
Meski tidak menyebut tempat atau wilayah kerjanya, namun petisi yang dimuat melalui laman change.org itu hingga Jumat (6/1) pagi ini mendapatkan 19 ribu tanda tangan dari warganet.
📸 : Kompas.com