Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • BERITA TERKINI
  • OPINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • BERITA TERKINI
  • OPINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Indonesia Berlakukan Penjualan Bahan Bakar Nabati B35 Mulai 1 Februari 2023

by Corry
January 6, 2023
in BERITA TERKINI, EKONOMI & BISNIS
135 1
0
Indonesia Berlakukan Penjualan Bahan Bakar Nabati B35 Mulai 1 Februari 2023
Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview-Pemerintah resmi menetapkan penggunaan bahan bakar nabati jenis biodiesel dengan persentase sebesar 35 persen (B35) mulai berlaku 1 Februari 2023.

Kebijakan yang baru ini bertujuan menyediakan energi bersih secara berkelanjutan itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 295.K/EK.01/MEM.E/2022 tentang Penahapan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Solar dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan untuk periode Januari 2023, persentase pencampuran bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel ke dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebesar 30 persen atau B30.

“Pencampuran BBN jenis biodiesel dengan persentase sebesar 35 persen (B35) ke dalam BBM jenis minyak solar mulai berlaku pada 1 Februari 2023,” ujarnya pada Jumat (6/1/2023).

Kemudian, Keputusan Menteri ESDM Nomor 205.K/EK.05/DJE/2022 tentang Penetapan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel serta Alokasi Volume Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel untuk Pencampuran Bahan Bakar Minyak Jenis Solar Periode Januari sampai Desember 2023.

Keputusan ini salah satunya dilatarbelakangi ketersediaan pasokan bahan baku terutama crude palm oil, kapasitas produksi badan usaha bahan bakar nabati dan standar spesifikasi yang diharus dipenuhi.

Kementerian ESDM memproyeksikan program B35 akan ada peningkatan kebutuhan B100 sebanyak 1,9 juta kiloliter (KL) atau setara dengan pengurangan solar sebesar volume yang sama.

Pada 2023, alokasi biodiesel sebanyak 13,14 juta kiloliter atau meningkat sekitar 19 persen dibandingkan alokasi tahun lalu yang hanya sebesar 11,02 juta kiloliter.

Kementerian ESDM menyatakan bahwa peningkatan pencampuran biodiesel menjadi B35 telah melalui serangkaian uji, baik yang dilakukan di laboratorium, maupun melalui pelaksanaan uji jalan.

Kegiatan uji jalan itu menggunakan B40 telah berlangsung sejak Juli 2022 hingga akhir Desember 2022, yang mana secara umum memberikan gambaran performa yang baik.

Selain itu, implementasi B35 juga sudah mempertimbangkan kesiapan badan usaha bahan bakar nabati dan badan usaha bahan bakar minyak, baik dari aspek kesiapan pasokan, distribusi, termasuk infrastruktur penunjang.

Tags: Bahan BakarBARUNabatiPemerintah
Previous Post

Menteri Hadi Tawarkan Solusi, Sengketa Tanah di Jember 57 Tahun

Next Post

PJ Gubernur DKI : Soal WFH dan WFO, Serahkan Ke Pemberi Kerja

Related Posts

LPEI dan Pemerintah Perluas Pasar Ekspor Kopi Gayo di Aceh
BERITA TERKINI

LPEI dan Pemerintah Perluas Pasar Ekspor Kopi Gayo di Aceh

January 19, 2023
Pemerintah Mulai Produksi Baterai Awal 2024 untuk Mobil Listrik Indonesia
BERITA TERKINI

Pemerintah Mulai Produksi Baterai Awal 2024 untuk Mobil Listrik Indonesia

January 13, 2023
Garuda Indonesia Terima Bantuan Dana dari Pemerintah Menghindari Pailit
BERITA TERKINI

Garuda Indonesia Terima Bantuan Dana dari Pemerintah Menghindari Pailit

January 4, 2023
Nelayan Bisa Gunakan Gas Bumi Sebagai Bahan Bakar Kapal
BERITA TERKINI

Nelayan Bisa Gunakan Gas Bumi Sebagai Bahan Bakar Kapal

December 15, 2022
Ganjar Ingin Pemerintah Daftarkan Kebaya Sebagai Warisan Budaya Ke UNESSCO
BERITA TERKINI

Ganjar Ingin Pemerintah Daftarkan Kebaya Sebagai Warisan Budaya Ke UNESSCO

November 28, 2022
PT KAI Perkenalkan KA Blambang Expres Baru
BERITA TERKINI

PT KAI Perkenalkan KA Blambang Expres Baru

November 24, 2022
Next Post
PJ Gubernur DKI : Soal WFH dan WFO, Serahkan Ke Pemberi Kerja

PJ Gubernur DKI : Soal WFH dan WFO, Serahkan Ke Pemberi Kerja

https://economicreview.id/wp-content/uploads/2023/02/Telkom-Manifesto-60s_With-Logo-Digital-Bisa_With-Sub-english_220826.mp4

Recent Posts

  • Midea Indonesia Luncurkan Sejumlah Mesin Cuci Teranyar Sesuai Kebutuhan Konsumen
  • SDN Jatipulo 03 Sambut Baik Sosialisasi GEMARIKAN
  • Penguatan Pendidikan Karakter, SDN Jatipulo 03 Tonton Film Tegar
  • Sukses Ber-Transformasi Digital, Bank DKI Raih Penghargaan APDI 2023
  • Astra International Sukses Raih Platinum Award The Best Indonesia CSR 2023
https://economicreview.id/wp-content/uploads/2023/02/PRO_30-S_Hires.mp4
  • Midea Indonesia Luncurkan Sejumlah Mesin Cuci Teranyar Sesuai Kebutuhan Konsumen
  • SDN Jatipulo 03 Sambut Baik Sosialisasi GEMARIKAN
  • Penguatan Pendidikan Karakter, SDN Jatipulo 03 Tonton Film Tegar
  • Sukses Ber-Transformasi Digital, Bank DKI Raih Penghargaan APDI 2023

https://economicreview.id/wp-content/uploads/2021/11/CIMB_OCTO_CUT_MINI_15S_ONL.mp4

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • BERITA TERKINI
  • OPINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored