EconomicReview – Metro Jaya segera menerapkan kebijakan “crowd free night” pada empat kawasan di Jakarta mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB untuk mengawal kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kebijakan crowd free night tersebut akan diterapkan pada akhir pekan ini pada empat kawasan, yakni Kemang, Sudirman, Thamrin, dan Kawasan SCBD. Namun aparat belum memberikan keterangan lebih lanjut sampai kapan kebijakan tersebut akan diterapkan
“Selama PPKM Level 3 ini banyak sekali pelanggaran protokol kesehatan terutama di tempat-tempat keramaian. Akan kita terapkan tiap malam weekend, malam Jumat, malam Sabtu dan malam Minggu,” terang Sambodo.
“Setelah jam 12.00 malam kita akan coba laksanakan penutupan secara total kecuali penghuni dan darurat”.
Pihak Polda Metro Jaya hanya akan melakukan penindakan kerumunan dengan cara dibubarkan, sedangkan pelanggaran oleh tempat usaha akan dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta.








