EconomicReview – Berkaitan pencegahan penyebaran virus Covid-19 dan demi mewujudkan “Herd Immunity”, vaksinasi terus dilakukan.
Terkait jenis vaksin Moderna, Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum melakukan kajian tentang aspek kehalalan vaksin tersebut. Kendalanya adalah hingga kini data-data mengenai vaksin tersebut belum bisa didapatkan.
“Belum. Data-data untuk pemeriksaan masih belum diterima. Jadi pemeriksaan oleh tim auditor belum bisa diselesaikan karena belum adanya data yang dibutuhkan,” ungkap Ketua Komisi Fatwa MUI KH Asrorun Niam Sholeh, dikutip dari okezone.com.
Dilansir dari laman resmi MUI, vaksin moderna didapatkan pemerintah melalui jalur multilateral. Vaksin ini didapat secara gratis dengan fasilitas Covax/Gavi.
Dengan skema ini, proses sertifikasi halal agak rumit dan panjang alurnya, karena pemerintah tidak punya akses lagsung dengan perusahaan vaksin.
Skemanya adalah WHO mendapatkan vaksin dari perusahaan vaksin, kemudian WHO membagikan vaksin tersebut ke negara-negara yang tergabung dalam Covac tersebut.








