EconomicReview – Saat merayakan Milad ke-6 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar BPKH dapat mengelola dana umat dengan profesional, akuntabel, hati-hati, dan sesuai prinsip-prinsip syariah.
“Saya titip hati-hati mengelola dana umat ini, harus betul-betul dikelola dengan profesional mengedepankan akuntabilitas, mengedepankan prinsip-prinsip syariah dan kehati-hatian yang amat sangat, karena sekali lagi ini adalah uang rakyat, uangnya umat,” ujar Presiden.
Presiden pun mendorong agar ke depannya pengelolaan keuangan haji dapat lebih inovatif disertai dengan pengawasan internal yang lebih baik. Selain itu, Presiden juga mendorong agar dana kelolaan BPKH dapat lebih dari sekadar menambal kekurangan biaya haji jemaah yang berangkat, tetapi bisa memberi nilai manfaat yang lebih besar bagi jemaah yang menunggu antrean panjang.
“Dengan tetap memperhatikan sustainabilitas keuangan haji yang dikelola dan juga perbesar kontribusi di bidang ekonomi syariah. Kalau bisa berkontribusi pada pengembangan ekonomi syariah juga baik karena potensinya di ekonomi syariah kita ini masih sangat besar, baik di sektor keuangan syariah maupun di industri halal dan lain-lainnya masih sangat besar,” tuturnya.
“Saya yakin BPKH bisa menjalankan tugasnya dengan penuh amanah dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga penyelenggaraan ibadah haji makin baik ke depannya,” tutupnya.
Turut mendampingi Presiden dalam kesempatan tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dan Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Anggota Badan Pelaksana BPKH dan Dewan Pengawas BPKH serta Insan BPKH.
Kinerja bagus
Pada kesempatan yang sama, Fadlul Imansyah, Ketua Badan Pelaksana BPKH menyampaikan kinerja BPKH sepanjang tahun 2023 yang cukup membanggakan. Di tahun 2023, BPKH kembali meraih Opini WTP dari BPK. Opini WTP ini merupakan yang kelima kalinya berturut-turut atau quintrick sejak BPKH menyusun Laporan keuangan Tahun 2018. Tahun 2022 juga merupakan tahun pertama BPKH menyusun laporan keuangan konsolidasian dengan BMI sebagai anak perusahaan.
“Opini WTP menjadi bukti bahwa dana haji telah dikelola secara profesional, hati-hati, transparan dan akuntabel. Selain itu, Opini WTP kelima kalinya ini menunjukan bahwa pengelolaan dana haji aman dan Likuid sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” ujar Fadlul Imansyah.
Yang teranyar, kesiapan BPKH dalam menggelontorkan dana sebesar Rp 8,2 triliun guna mendukung biaya Haji tahun 1445 H/ 2024. Dana ini merupakan Nilai Manfaat rata-rata per jemaah yang telah ditetapkan pemerintah bersama DPR sebesar Rp 37.364.114. Sedangkan yang harus dibayar oleh jemaah (BIPIH) rata-rata Rp 56.046.172, sehingga total BPIH mencapai Rp 93,4 juta.
Untuk Dana Kelolaan BPKH hingga Oktober 2023 tercatat sebesar Rp 163,31 triliun atau tercapai 98,38% dari target sebesar Rp 166 triliun di akhir tahun 2023. Jumlah Dana Kelolaan ini tumbuh positif dan diproyeksikan akan terus meningkat. Sedangkan pencapaian Nilai Manfaat hingga Oktober 2023 sebesar Rp 9,16 triliun (91,45%) dan akan terus meningkat sampai akhir tahun 2023 dengan target mencapai Rp 10,01 triliun.
Fadlul memaparkan bahwa pencapaian program kemaslahatan BPKH cukup signifikan. Ada 6 Asnaf yang menjadi fokus kegiatan kemaslahatan, antara lain pelayanan ibadah haji, pendidikan dan dakwah, Kesehatan, sosial keagamaan, ekonomi umat serta pembangunan sarana dan prasarana ibadah.
“Terkait penyaluran nilai manfaat dari Dana Abadi Umat (DAU), hingga 31 Desember 2022, tercatat jumlah DAU mencapai Rp 3,83 triliun. Untuk total Nilai Manfaat DAU selama 5 tahun (periode 2018-2022) sebesar Rp 608,5 miliar,” ujar Fadlul.
Sedangkan di tahun 2022, total jangkauan dan realisasi kegiatan kemaslahatan meliputi Daerah 3T di 11 wilayah di 34 provinsi. Total penerima manfaat mencapai 1.001.749 dengan nilai manfaat Dana Abadi Umat sebesar Rp 130,32 miliar untuk 328 program. Sedangkan untuk akhir tahun 2023 diproyeksikan mencapai Rp 231miliar.
Di sisi lain, untuk Distribusi Virtual Account hingga Oktober 2023 tercapai sebesar 109,61% atau Rp 2,30 triliun dengan target Rp2,1 triliun di akhir tahun 2023. BPKH juga telah mendirikan anak usaha di luar negeri, yakni BPKH Limited pada 16 Maret 2023. BPKH Limited secara khusus akan beroperasi di sektor perhotelan, fasilitas akomodasi, katering, dan investasi lain yang mendukung ekosistem perhajian di Arab Saudi.
Tantangan dan Dukungan
Untuk tahun 2024, kata Fadlul BPKH Bersiap menghadapi sejumlah tantangan. Mulai dari Visi Arab Saudi 2030 dimana akan ada peningkatan layanan dan kuota haji. Kemudian ada permasalahan terkait gap kalender hijriah dan masehi.
“Yang tak kalah menantang adanya potensi dua kali pembayaran biaya haji di tahun masehi yang sama. Peningkatan BPIH atau biaya haji setiap tahunnya. Terakhir, terkait tantangan ekonomi global dan domestik dimana dibutuhkan mitigasi risiko secara terukur,” ujarnya.
Karena itu, BPKH telah menyiapkan sejumlah strategi yang fokus bagaimana menjaga sustainabilitas keuangan haji bisa berjalan dengan baik. Strategi tersebut antara lain meningkatkan dana kelolaan dan Nilai Manfaat. Menyelesaikan isu-Isu strategis. Strategi transformasi organisasi dan digital. Menyusun Rencana Strategi (Renstra) serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT).
Fadlul menegaskan bahwa untuk mencapai target keuangan haji, BPKH membutuhkan dukungan dari para pemangku kepentingan (pemerintah) terutama rekomendasi perubahan kebijakan dan peraturan. Kebijakan peningkatan setoran awal, kebijakan cicilan/tabungan setoran lunas Jemaah haji, serta RUU terkait Revisi UU No. 34/2014.
“Untuk harmonisasi regulasi terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji dan pengelolaan keuangan haji meliputi pencadangan kerugian, kepastian penggunaan aset di Arab Saudi, keterlibatan dalam penentuan besaran BPIH dan Bipih. Ada juga penentuan kriteria pendaftar haji serta perizinan untuk menerima dan menyimpan dana haji langsung dari Jemaah,” pungkasnya.