EconomicReview – Meningkatnya angka kasus positif Covid-19 membuat status DKI Jakarta naik ke level 3. Sehubungan dengan itu pula, Pemprov DKI Jakarta terus memikirkan langkah baik untuk mengantisipasi lonjakan angka positif dan salah satunya dengan menyediakan tempat isolasi.
Dua tower di Rumah Susun Daan Mogot Jakarta Barat telah disiapkan sebagai tempat isolasi mandiri pasien positif sebagai langkah antisipasi jika kapasitas rumah sakit sudah tidak memadai.
“Sementara ini tower enam dan tower tujuh di Rusun Daan Mogot disiapkan jadi tempat karantina pasien,” kata Kepala Satuan Prasarana Unit Pengelola Rumah Susun Daan Mogot, Hendi Radewa, di Jakarta.
Rencana ini sudah selesai setelah Badan Nasional Penanggalan Bencana (BNPB) melakukan pertemuan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI pada Desember 2021.
Nantinya, 520 hunian yang ada di dua tower itu akan dijadikan ruang isolasi mandiri. Setiap huniannya diisi dua tempat tidur, satu ruang tidur dan satu kamar mandi. “Jadi kalo ditotal mungkin 1.040 untuk dua tower,” papar Hendi.








