EconomicReview- Simpang Susun Balaraja Timur saat ini sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Hal ini mengacu pada ketetapan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ASTRA Tol Tangerang-Merak telah mengoperasikan Simpang Susun Balaraja Timur sebagai bagian dari Jalan Tol Tangerang-Merak, sejak tanggal 1 April 2020 yang lalu.
Keberadaan Simpang Susun Balaraja Timur ini, diharapkan semakin mempermudah pergerakan masyarakat. Simpang Susun ini dirancang beroperasi sempurna, sehingga bisa melayani masyarakat baik dari dan menuju arah Jakarta, juga dari dan menuju arah Merak, demiakian tertulis dalam press rilis yang di terima oleh Economic Review melalui email redaksi.
Adapun besaran tarif untuk asal dan tujuan perjalanan Simpang Susun Balaraja Timur, akan mulai diimplementasikan pada tanggal 17 April 2020 pukul 00.00 WIB, hal ini mengacu pada Keputusan Menteri PUPR Nomor 315/KPTS/M/2020 tanggal 2 April 2020 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Simpang Susun Balaraja Timur.
Keputusan Menteri tersebut mengatur tarif untuk kendaraan dari dan menuju arah Merak melalui Simpang Susun Balaraja Timur yang sebelumnya tidak ada. Sedangkan besaran tarif dari dan menuju arah Jakarta tidak mengalami perubahan. Sebagai gambaran, tarif dari Simpang Susun Balaraja Timur menuju Merak diberlakukan tarif untuk Golongan I sebesar Rp41.000, Golongan II dan III Rp64.500, serta Golongan IV dan V Rp83.500.
Sejak beroperasi 1 April 2020, dalam sehari tercatat rata-rata jumlah kendaraan yang melintas di Simpang Susun Balaraja Timur sebanyak 14 ribu kendaraan, dengan dominasi kendaraan golongan 1 atau pribadi. (Olifia)