EconomicReview – Terminal keberangkatan baru di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai beroperasi. PT Angkasa Pura I (AP I) telah menyediakan jalur khusus untuk mengakses terminal baru tersebut.
AP I Bandara Internasional Sultan Hasanuddin akan mengoperasikan terminal baru pada Rabu (26/6) mulai pukul 00.00 Wita. Area layanan keberangkatan penumpang akan dialihkan dari terminal lama ke terminal baru.
“Kami mengimbau kepada calon pengguna jasa untuk menyesuaikan terhadap perubahan ini demi kelancaran proses penerbangan,” kata General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar Minggus Gandeguai dalam keterangannya, Selasa (25/6/2024).
Dia menuturkan, jalur masuk terminal baru ini diterapkan berbeda untuk mobil dan motor. Kendaraan roda empat bisa langsung melewati jalan layang atau fly over, sedangkan motor harus memarkirkan kendaraan lebih dulu di tempat yang telah disiapkan.
“Untuk mendukung pengoperasian terminal keberangkatan baru, AP I akan mengoperasikan akses jalan layang mulai 25 Juni pukul 22.00 Wita, serta akses jalur kendaraan VIP akan ditutup pada hari dan jam yang sama,” bebernya.
Bagi penumpang transfer, lanjut Minggus, dapat untuk keluar melalui area kedatangan terminal eksisting. Pihak AP I akan menyediakan fasilitas shuttle bus untuk mengangkut penumpang transfer menuju ke terminal baru,” tuturnya.
Manajemen AP I juga telah menyiapkan petugas operasional untuk membantu penumpang yang membutuhkan. Petugas yang disiagakan untuk memudahkan calon penumpang dalam penyesuaian lokasi terminal baru Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
“Kami juga informasikan kembali bahwa waktu tempuh dari area check-in menuju ruang tunggu akan membutuhkan waktu sekitar 10 hingga 15 menit. Untuk itu, kami juga mengimbau kepada para calon penumpang pesawat udara untuk dapat tiba di bandara lebih awal,” tandas Minggus.
Jalur ke Terminal Baru Bandara Makassar :
- Akses menuju terminal baru melalui jalan layang. Jalur ini hanya bisa dilalui kendaraan roda empat atau lebih;
- Kedatangan dan penjemputan penumpang masih menggunakan akses yang tersedia, yakni melalui bahwa jalan layang dan hanya dapat dilalui kendaraan roda empat atau lebih;
- Area parkir kendaraan roda empat untuk penumpang/pengantar/karyawan dapat menggunakan fasilitas gedung parkir bertingkat yang berlokasi di depan terminal baru;
- Penumpang/pengantar/karyawan yang menggunakan fasilitas gedung parkir, baik roda dua maupun roda empat, dapat menggunakan fasilitas jembatan gedung parkir bertingkat yang berada di lantai 3 menuju ke area terminal keberangkatan.