Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Waspada, Modus Skema Ponzi Diduga Dilakukan Crazy Rich dalam Kasus Binomo

by teguh budi rahayu
March 6, 2022
in BERITA TERKINI, EKONOMI & BISNIS
138 5
0
Waspada, Modus Skema Ponzi Diduga Dilakukan Crazy Rich dalam Kasus Binomo
Share on FacebookShare on Twitter

Economic Review- Kasus penipuan dan perjudian menggunakan aplikasi binary option Binomo telah menggegerkan publik dan dunia maya. Pasalnya, dari penipuan tersebut banyak yang menjadi korban dengan kerugian mencapai puluhan triliunan rupiah.

Bahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menganalisis terkait maraknya sejumlah orang yang dilabeli crazy rich terlibat kasus pidana juga menjadi perhatian. Karena dari peran merekalah banyak masyarakat yang akhirnya ikut tertarik dan menjadi korban.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan dari temuan mereka diduga crazy rich melakukan tindak pidana pencucian uang dengan modus investasi bodong. Tidak sampai di situ, investasi tersebut menggunakan skema ponzi. “Mereka yang kerap dijuluki ‘Crazy Rich’ ini patut diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari investasi bodong dengan skema Ponzi,” kata Ivan Yustiavandana lewat keterangannya, Minggu (6/3).

Ivan menuturkan, dugaan penipuan tersebut semakin kuat dengan adanya temuan aliran dana investasi bodong milik crazy rich tersebut. Mereka biasanya menggunakan hasil penipuan seperti barang mewah yang juga tak dilaporkan ke PPATK.

“Ditemukan adanya transaksi terkait dengan pembelian asset mewah berupa kendaraan, rumah, perhiasan serta asset lainnya yang wajib dilaporkan,” tandasnya.

Lebih lanjut, Ivan mengatakan, Penyedia Barang dan Jasa (PBJ) wajib melapor ke PPATK untuk kepentingan perlindungan dan informasi . Terlebih untuk menelusuri aliran dana. “Setiap laporan yang disampaikan merupakan informasi yang memiliki cerita dan makna penting dalam membantu menelusuri aliran dana dalam hasil analisis dan informasi intelijen keuangan lainnya kepada para penyidik untuk diungkapkan,” tegasnya.

Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka terkait kasus penipuan dan perjudian aplikasi binary option Binomo. Ia dijerat dengan pasal berlapis.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Indra dijerat dengan UU ITE, Pasal Penipuan dan TPPU.

“Pasal yang disangkakan adalah Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 UU ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE,” ujarnya.

Previous Post

Dampak Perang Rusia-Ukraina, Harga Batu Bara Bakal Terus Melambung

Next Post

Pemerintah Pastikan Pasokan Minyak di Jakarta Cukup

Related Posts

BPR Bank Sleman Torehkan Prestasi Pada Perhelatan IITA 2026 dengan Platinum Award – Very Excellent Kategori Private Company
Uncategorized

Konsisten Kembangkan IT Perusahaan, WOM Finance Boyong Platinum Award IITA 2026

October 2, 2026
BPR Bank Sleman Torehkan Prestasi Pada Perhelatan IITA 2026 dengan Platinum Award – Very Excellent Kategori Private Company
Uncategorized

CIMB Niaga Finance Raih Platinum Award IITA 2026 Kategori Private Company, Multifinance

October 2, 2026
BPR Bank Sleman Torehkan Prestasi Pada Perhelatan IITA 2026 dengan Platinum Award – Very Excellent Kategori Private Company
Uncategorized

Bank MAS Cemerlang di Ajang IITA 2026 Raih Gold Award – Excellent

October 2, 2026
BPR Bank Sleman Torehkan Prestasi Pada Perhelatan IITA 2026 dengan Platinum Award – Very Excellent Kategori Private Company
Uncategorized

BPR Bank Sleman Torehkan Prestasi Pada Perhelatan IITA 2026 dengan Platinum Award – Very Excellent Kategori Private Company

October 2, 2026
Maybank Finance Ukir Prestasi di Ajang IITA 2026 dengan Meraih Platinum Award – Very Excellent Sektor Multifinance
Uncategorized

Bank Ina Raih Gold Award – Excellent Kategori Public Company, Sektor Bank

October 2, 2026
Maybank Finance Ukir Prestasi di Ajang IITA 2026 dengan Meraih Platinum Award – Very Excellent Sektor Multifinance
Uncategorized

Maybank Finance Ukir Prestasi di Ajang IITA 2026 dengan Meraih Platinum Award – Very Excellent Sektor Multifinance

October 2, 2026
Next Post
Pemerintah Pastikan Pasokan Minyak di Jakarta Cukup

Pemerintah Pastikan Pasokan Minyak di Jakarta Cukup

Recent Posts

  • Konsisten Kembangkan IT Perusahaan, WOM Finance Boyong Platinum Award IITA 2026
  • CIMB Niaga Finance Raih Platinum Award IITA 2026 Kategori Private Company, Multifinance
  • Bank MAS Cemerlang di Ajang IITA 2026 Raih Gold Award – Excellent
  • BPR Bank Sleman Torehkan Prestasi Pada Perhelatan IITA 2026 dengan Platinum Award – Very Excellent Kategori Private Company
  • Bank Ina Raih Gold Award – Excellent Kategori Public Company, Sektor Bank
  • Huawei Rilis Buku Putih AR, Elaborasikan Keunggulan-keunggulan 5G + AR
  • Intip Keindahan Desa Jatiluwih Tabanan Bali, Salah Satu Best Tourism Village 2024
  • PPPI Gandeng 5 Asosiasi Perempuan untuk Berdonasi
  • Jasa Marga Raih Penghargaan Platinum Award CSR–SDG–ESG  VIII 2025

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored