Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • BERITA TERKINI
  • OPINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • BERITA TERKINI
  • OPINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Aliansi Korban WanaArtha Life Desak Presiden Selesaikan Kasus WAL

by Corry
November 22, 2022
in BERITA TERKINI, FINANSIAL, Uncategorized
138 1
0
Aliansi Korban WanaArtha Life Desak Presiden Selesaikan Kasus WAL
Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview-Para korban dalam kasus PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) atau PT WAL yang mewakili 29 Ribu Pemegang Polis (PP) asuransi tersebut menggelar aksi demo damai, di area Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2022), selepas makan siang.

Aksi demo damai disampaikan untuk meminta perhatian serius dari semua pemangku kepentingan, terutama Presiden Joko Widodo sebagai Pemimpin Tertinggi di negeri ini agar dapat membantu menyelesaikan nasib dan masa depan 29 Ribu PP WAL yang semakin hari tidak terlihat ada titik terang untuk mendapatkan jalan keluar paska MA memutuskan aset PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau WanaArtha Life sebesar Rp2,4 Triliun terkait kasus korupsi dan pencucian uang di PT Asuransi Jiwasraya sah dirampas untuk negara.

Seperti diketahui, perkembangan terbaru dari kasus Wanaartha adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menolak permohonan kepailitan dan melarang jajaran Direksi PT WAL mengundurkan diri.

Dalam koferensi pers rapat Dewan Komisioner (DK) OJK yang dilakukan secara daring pada Kamis (3/11/2022), OJK yang kini dipimpin Mahendra Siregar ini memutuskan telah menolak permohonan kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada perusahaan asuransi jiwa PT WAL, di mana permohonan ini diajukan oleh pemegang polis.

OJK telah menetapkan status sanksi administratif bagi Wanaartha Life menjadi sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha atau PKU untuk seluruh kegiatan usaha, karena Wanaartha Life sampai dengan saat ini tetap tidak dapat memenuhi ketentuan terkait risk-based capital (RBC) hingga ekuitas minimum.

Sebelumnya pula, MA telah memutuskan aset PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau WanaArtha Life sebesar Rp2,4 Triliun terkait kasus korupsi dan pencucian uang di PT Asuransi Jiwasraya sah jika dirampas untuk negara dalam putusan dengan perkara nomor: 5728 K/PID.SUS/2022.

Selain itu Asuransi jiwa WanaArtha Life juga telah mengeluarkan laporan keuangan pada tanggal 09 Juni 2022 diimana tagihan polis asuransi sebesar ± Rp.3 Triliun pada 31 desember 2019 menjadi ±Rp. 15 Triliun pada 31 desember 2020 , sehingga diduga telah terjadi penggelapan yang dilakukan sejak tahun 2012.

Hal ini sesuai dengan penetapan tersangka terhadap 7 orang termasuk pemilik perusahaan Asuransi WanaArtha yang bernama Evelina Larasati Fadil dan Manfred Armin Pietruschka serta Rezanantha Pietruschka yang bertindak selalu Pemegang Saham Pengendali (PSP) berdasarkan surat no: B/5399/VII/RES.1.24/2022/Dittipideksus, tanggal 1 Agustus 2022 yang sampai saat ini masih dalam status DPO atau sebagai Daftar Pencarian Orang dan berada saat di luar negeri.

Atas fakta tersebut, Juru Bicara Media, Aliansi Korban Asuransi WanaArtha, Christian menyatakan aksi yang akan digelar Senin ini (21/11/2022) pukul 13:00 WIB tersebut, salah satunya adalah meminta perhatian khusus Presiden Joko Widodo atas kasus yang berkepanjangan ini bisa cepat diselesaikan dan dituntaskan.

“Menurut pendapat kami, Presiden Jokowi harus turun tangan karena industri asuransi itu sangat penting dalam penggerak perekonomian negara Indonesia. Apalagi dalam kasus Asuransi WanaArtha itu sangat janggal dan kusut karena ada dugaan penggelapan yang dilakukan oleh pemilik asuransi Wanaartha yang justru sangat merugikan ribuan Pemegang Polis yang mayoritas berusia lanjut usia,” beber Christian dalam rilisnya, Senin (21/11/2022).

Ia mempertanyakan fungsi OJK yang dibentuk dalam bentuk Undang-undang dalam hal pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan, dalam hal ini asuransi.

“Bagaimana mungkin suatu produk resmi yang diawasi oleh OJK bisa terdapat kejanggalan dugaan penggelapan yang dilakukan sejak tahun 2012. Apakah ini jadi indikator adanya oknum OJK yang bermain dan bekerjasama dengan mafia dunia asuransi dan investasi? Mengingat begitu banyak perusahaan asuransi yang bermasalah dari Jiwasraya, Asabri, Bumiputera, Wanaartha Life, Kresna Life, yang kesemuanya sejatinya adalah produk legal dan telah disetujui, dan dijamin oleh OJK,” jelas Christian.

Ia yang mewakili ribuan Pemegang Polis WanaArtha Life dan dalam beberapa forum dan perkumpulan Pemegang Polis WanaArtha Life menyayangkan jika masalah WanaArtha Life tidak terselesaikan secara tuntas akan merontokkan kepercayaan kepada investasi di Indonesia.

Jika kondisi ini pun tidak segera direspon Presiden Jokowi, akan berakibat turunnya kepercayaan kepada Kepala Negara oleh rakyatnya yang selama ini telah memberikan dukungan kepadanya sebagai Presiden Indonesia hingga dua periode tersebut.

“Jangan sampai investasi yang telah dirintis, dikelola, dan dikawal melalui kepemimpinan Pak Jokowi dengan lahirnya kebijakan dan Undang-undang dibuat bersama parlemen di Indonesia ini menjadi tercoreng dan luntur karena tindakan dari oknum-oknum yang menjadi bagian dari mafia asuransi yang dicurigai bekerjasama dengan oknum OJK membuat masyarakat yang sudah berasuransi menjadi takut dan trauma,” ungkapnya.

Secara rinci, ia menyebutkan ada tiga hal utama yang akan dituntut dalam aksi tersebut. Yakni, pertama, Pemegang Saham Pengendali yakni Manfred, Eveline, Reza Pieteruschka, ketiganya adalah satu keluarga (bapak, ibu, dan anak) dalam status DPO bisa dipulangkan ke Indonesia untuk bisa dilaksanakan pengadilan pidana untuk mengadili atas kejahatan yang mereka sudah lakukan.

Kedua, pengembalian uang Pemegang Polis WanaArtha Life senilai kurang lebih Rp15 Triliun bisa dimaksimalkan oleh Presiden.

Ketiga, tuntutan untuk membongkar konspirasi oknum kejahatan asuransi di Indonesia dengan membentuk Team ad Hoc dari berbagai instansi (OJK, BEI, PPATK, Kemenkeu, Kemenlu, Kemenkumham dan Bareskrim Polri).

Previous Post

Mendag Lepas Ekspor Ikan Sarden Ke Australia Kontrak Penjual USD 2,7 Juta

Next Post

Synology Hadirkan Sejumlah Teknologi Diawal Tahun 2023

Related Posts

Midea Indonesia Luncurkan Sejumlah Mesin Cuci Teranyar Sesuai Kebutuhan Konsumen
BERITA TERKINI

Midea Indonesia Luncurkan Sejumlah Mesin Cuci Teranyar Sesuai Kebutuhan Konsumen

September 20, 2023
SDN Jatipulo 03 Sambut Baik Sosialisasi GEMARIKAN
BERITA TERKINI

SDN Jatipulo 03 Sambut Baik Sosialisasi GEMARIKAN

September 19, 2023
Penguatan Pendidikan Karakter, SDN Jatipulo 03 Tonton Film Tegar
BERITA TERKINI

Penguatan Pendidikan Karakter, SDN Jatipulo 03 Tonton Film Tegar

September 16, 2023
Sukses Ber-Transformasi Digital, Bank DKI Raih Penghargaan APDI 2023
BERITA TERKINI

Sukses Ber-Transformasi Digital, Bank DKI Raih Penghargaan APDI 2023

September 14, 2023
Astra International Raih Platinum Award The Best Indonesia CSR 2023
BERITA TERKINI

Astra International Sukses Raih Platinum Award The Best Indonesia CSR 2023

September 10, 2023
Gold Award 2023 Buat Komitmen JamSyar Tingkatkan Program CSR
BERITA TERKINI

Gold Award 2023 Buat Komitmen JamSyar Tingkatkan Program CSR

September 10, 2023
Next Post
Synology Hadirkan Sejumlah Teknologi Diawal Tahun 2023

Synology Hadirkan Sejumlah Teknologi Diawal Tahun 2023

https://economicreview.id/wp-content/uploads/2023/02/Telkom-Manifesto-60s_With-Logo-Digital-Bisa_With-Sub-english_220826.mp4

Recent Posts

  • Midea Indonesia Luncurkan Sejumlah Mesin Cuci Teranyar Sesuai Kebutuhan Konsumen
  • SDN Jatipulo 03 Sambut Baik Sosialisasi GEMARIKAN
  • Penguatan Pendidikan Karakter, SDN Jatipulo 03 Tonton Film Tegar
  • Sukses Ber-Transformasi Digital, Bank DKI Raih Penghargaan APDI 2023
  • Astra International Sukses Raih Platinum Award The Best Indonesia CSR 2023
https://economicreview.id/wp-content/uploads/2023/02/PRO_30-S_Hires.mp4
  • Midea Indonesia Luncurkan Sejumlah Mesin Cuci Teranyar Sesuai Kebutuhan Konsumen
  • SDN Jatipulo 03 Sambut Baik Sosialisasi GEMARIKAN
  • Penguatan Pendidikan Karakter, SDN Jatipulo 03 Tonton Film Tegar
  • Sukses Ber-Transformasi Digital, Bank DKI Raih Penghargaan APDI 2023

https://economicreview.id/wp-content/uploads/2021/11/CIMB_OCTO_CUT_MINI_15S_ONL.mp4

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • BERITA TERKINI
  • OPINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored