EconomicReview-PT Bank DBS Indonesia meningkatkan limit joint financing menjadi Rp2 triliun ke Kredivo Indonesia untuk membantu percepatan pembiayaan di sektor ritel.
Consumer Banking Director Bank DBS Indonesia Rudy Tanjung di Jakarta, Rabu, mengatakan Kami melihat dampak signifikan dalam percepatan penyaluran kredit di sektor ritel melalui Kredivo, sehingga bank DBS Indonesia meningkatkan limit joint financing ke Kredivo menjadi Rp2 triliun.
Dengan peningkatan batas ini, Rudy mengatakan Bank DBS Indonesia ingin berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan akses dan penyaluran kredit inklusif di Indonesia. Menurut dia, dalam dua tahun terakhir terjadi peningkatan yang signifikan dalam penyaluran kredit di sektor ritel melalui Kredivo.
Rudy mengatakan kesamaan visi dalam menghadirkan akses keuangan yang inovatif melalui teknologi, menjadi kesempatan strategis kedua belah pihak untuk memperkuat kolaborasi, yang selaras dengan cetak biru Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025 oleh Bank Indonesia (BI). Pengembangan open banking melalui interlink antara digibank by DBS dan fintech melalui Standar Open Application Programming Interface (API),” ujar Rudy.
kedua kalinya Bank DBS Indonesia meningkatkan limit joint financing ke Kredivo. Sebelumnya, pada Oktober 2021 Bank DBS Indonesia telah menambah batas, dari yang awalnya sebesar Rp500 miliar menjadi Rp1 triliun.
Sementara itu, CEO Kredivo Indonesia Usman Rustagi mengatakan peningkatan batas joint financing ini memungkinkan pihaknya terus menghadirkan layanan kredit untuk 5 juta lebih pengguna mereka. Kredivo, lanjut dia, akan tumbuh dengan puluhan juta pengguna dalam beberapa tahun ke depan.
“Melalui kerja sama yang solid kami optimistis bahwa kedepannya layanan keuangan digital di Indonesia akan semakin inklusif dan dapat dinikmati oleh berbagai lapisan masyarakat,” ujar Usman.