Economic Review- Akhirnya pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan kepastian terhadap sirup demam untuk anak-anak Termorex yang diinyatakan aman. Setelah sebelumnya terisiar adanya cemaran Etilen Glikol (GE) dan Detilen Glikol (GEG) yang belebihi ambang batas aman.
Menurut Kepala BPOM Penny K. Lukito, setelah dilakukan perkembangan lebih dalam, hanya produksi Termorex tertentu saja yang terdapat cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.
“Termorex sirup obat demam untuk produksi PT Konimex ini sebelumnya dinyatakan tidak aman tapi kemudian kita kembangkan lagi ternyata aman. BPOM telah melakukan sampel dan menguji dari batch-batch yang lain, dari lokasi peredaran atau tempat stok. Dari lokasi, tempat sampel, dan waktu produksi yang berbeda di batch yang berbeda ditemukan bahwa Termorex aman,” ujar Penny , kemarin.
Pihaknnya juga setelah perkembangan lebih dalam, hanya produksi Termorex tertentu saja yang terdapat cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman. BPOM telah melakukan sampel dan menguji dari batch-batch yang lain, dari lokasi peredaran atau tempat stok. Dari lokasi, tempat sampel, dan waktu produksi yang berbeda di batch yang berbeda ditemukan bahwa Termorex aman.
Selain itu, lanjut Penny, pihaknya tetap juga lekukakan mengawasan bacth yang berbeda. Akan BPOM melakukan penarikan dari batch-batch tertentu saja. Seperti sudah diwartakan belumnya, BPOM sebelumnya mengumumkan lima obat sirop harus ditarik dari peredaran. Penarikan dilakukan merespon adanya temuan kandungan EG dan DEG yang diduga menyebabkan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak (GGAPA). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut, produk obat sirop termorex aman dan boleh dikonsumsi.
Terdapat sekitar lima obat sirop harus ditarik dari peredaran. Penarikan dilakukan merespon adanya temuan kandungan EG dan DEG yang diduga menyebabkan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak (GGAPA).
Berikut ini daftar lima jenis obat sirup yang menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman:
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @15 ml. (Teguh)