EconomicReview- Jakarta, 14 Februari 2025 – Majalah Economic Review kembali menggelar pemberian penghargaan Indonesia GCG Award IX 2025 (IGCGA-IX-2025) pada hari Jumat, 14 Februari 2025 di Hotel Aston Priotity, Jakarta Selatan. Indonesia GCG Award tahun ini merupakan acara tahunan yang telah digelar untuk kesembilan kalinya. Penghargaan ini digelar oleh Economic Review bersama dengan Indonesia – Asia Institute, PPPI dan Ideku Group.
Seperti diketahui Tata Kelola Perusahaan yang baik/ Good Corporate Governance (GCG) adalah prinsip-prinsip yang mendasari suatu proses dan mekanisme pengelolaan Perusahaan, yang mencakup struktur dan mekanisme tata kelola.
Penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dapat berkontribusi dalam peningkatan kinerja perusahaan, minimal dapat bertahan dalam menghadapi berbagai kendala permasalahan. Dengan sistem pengendalian dan pengawasan intern yang melekat, termasuk penerapan IT Governance dan Resource yang memadai dalam penerapan prinsip dan praktik GCG, diharapkan dapat meningkatkan value of the firm in the long term.
Mengangkat tema “Transformasi Risk Governance sebagai Pilar Utama GCG untuk Bisnis Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas” acara ini bertujuan memberikan apresiasi kepada perusahaan yang dapat menerapkannya dengan baik, sehingga diharapkan lebih memotivasi perusahaan-perusahaan di Indonesia agar lebih maju dan pada akhirnya mempunyai daya saing global
Pendiri sekaligus Direktur Utama Economic Review, Irlisa Rachmadiana,S.Sn,MM mengatakan Implementasi dan keberlanjutan GCG sangat penting untuk memastikan bahwa perusahaan berjalan secara efektif dan efisien sehingga kesehatannya terjamin. Suatu perusahaan dikatakan memiliki tata kelola yang baik jika mematuhi tiga prinsip berikut: akuntabilitas, keadilan, dan transparansi.
Adapun dewan juri untuk penghargaan ini, Gunawan Witjaksono,BSEE,MSEE,PhD,SMIEE,CISA,IPU – Rektor Cyber University selaku penasehat. Ketua Juri : Dr. Dewi Hanggraeni,MBA,CA,CACP – Dekan FEB & FKD Universitas Pertamina Ketua Umum Perhimpunan Penggiat Tatakelola, Risiko dan Kepatuhan, dan Satia Indrarini,SH,MM Komite Nominasi & Remunerasi BUMN ( Persero).
Indikator yang dinilai untuk ajang ini meliputi, Keterbukaan informasi yang cukup akurat dan tepat waktu kepada para Pemangku kepentingan (stake holder). Kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggung jawaban perusahaan sehingga pengelolaan terlaksana dengan efektif. Prinsip akuntabilitas memberi kejelasan hak dan kewajiban antara pemegang Saham, Dewan Direksi, dan Dewan Komisaris Kesesuaian pengelolaan perusahaan terhadap peraturan dan prinsiip korporasi yang sehat. Pengelolaan perusahaan secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan Undang-Undang serta prinsip korporasi yang sehat dan Keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi hak pemangku kepentingan (stake holder) yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan undang-undang.
“Penilaian ini kami lakukan kepada 1.000 perusahaan publik Tbk dan non Tbk, dimana penyaringan diawali dari kinerja keuangan, SDM, Pemasaran, IT dan operasional dan Tata Kelola Perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) per Desember 2024. Apresiasi ini diikuti oleh Lembaga Pemerintah, Perusahaan Tbk, BUMN, BUMD, maupun Perusahaan Swasta,” ujar Ketua Dewan Juri Indonesia GCG Award IX 2025, Dr. Dewi Hanggraeni,MBA,CA,CACP.
Ir Irnanda Laksanawan, MSc.Eng (MBM), PhD, Deputi Menteri BUMN 2010 – 2012 yang membawakan materi GRC (Governance Risks Compliance) dan Manajemen Risiko di BUMN menggatakan bahwa penerapan manajemen risiko harus didasarkan pada lima prinsip utama, yaitu, Transparasi, Akuntabilitas, Tanggung jawab, Independensi dan Kewajaran.
Setelah melalui analisis data yang menggunakan pengumpulan data dari berbagai sumber Annual Report, Website, Data Publik. Analisa Data diolah oleh para Juri berdasarkan kapabilitas dan pengalaman Dewan Juri untuk menentukan pemenangnya. Berikut daftar Pemenang Indonesia GCG Award IX – 2025.
TBK (Non Bank)
- PT AKR Corporindo (Platinum)
- PT Wahana Ottomitra Multiartha (Gold)
- PT Sampoerna Agro (Gold)
- PT Wijaya Karya Beton (Gold)
TBK (Bank)
- PT Bank Tabungan Negara (Gold)
- PT Bank OCBC (Gold)
- PT Bank Sinar Mas (Platinum)
- PT Bank Multiarta Sentosa (Gold)
- PT Bank Victoria International (Gold)
- PT Bank Ina Perdana (Gold)
- PT Bank Ganesha (Gold)
- PT Bank Bumi Arta (Gold)
- PT Bank Mayapada International (Gold)
- PT Bank Maspion (Gold)
Non TBK (Insurance)
- PT Asuransi Jiwa Taspen(Gold)
Non TBK (Multifinance)
- PT Toyota Astra Financial Services (Gold)
- PT Indomobil Finance Indonesia (Gold)
- PT Maybank Indonesia Finance (Gold)
Non TBK (BUMN)
- PT Brantas Abipraya (Gold)
Non TBK Bank (Swasta)
- PT Bank Resona Perdana (Gold)
- PT Bank Index Selindo (Gold)
- PT Bank CIMB Niaga Syariah (Gold)
- PT Bank Mega Syariah (Gold)
Non TBK (BPD)
- PT Bank DKI (Gold)
- PT BPD Kaltim Kaltara (Gold)
- PT BPD Bali (Gold)
- PT BPD Kalbar (Gold)
- PT BPD DIY
Non TBK (BPR)
- PT BPR Bapas 69 (Gold)








