EconomicReview – Setelah sempat dibuka, kini gedung DPRD kembali ditutup hingga 9 Agustus mendatang untuk kembali di sterilisasi setelah sebelumnya ditutup sejak 29 Juli 2020 hingga 2 Agustus 2020 lalu karena salah satu staf di DPRD DKI Jakarta terpapar Covid-19.
Dikutip dari Jakarta Info, Prasetio Edi Marsudi selaku ketua DPRD DKI Jakarta dalam sambungan telpon mengungkapkan bahwa kegiatan-kegiatan kerja dan aktifitas DPRD Provinsi DKI Jakarta akan dimulai kembali pada 10 Agustus 2020 dan terhadap kegiatan-kegiatan yang sudah terjadwal akan dijadwalkan kembali melalui rapat Badan Musyawarah.
Lebih lanjut, atas temuan adanya kasus Covid-19 di DPRD DKI, pihaknya merencanakan untuk melakukan swab tes massal bagi seluruh pegawai di DPRD DKI Jakarta.
Sebagai info, perpanjangan penutupan gedung DPRD DKI Jakarta tertuang dalam surat edaran untuk para pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta bernomor 533/-1.772.11.