Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • BERITA TERKINI
  • OPINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • BERITA TERKINI
  • OPINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Hindari Budaya Mudik Untuk Memutus Rantai Covid-19

by
April 7, 2020
in SOSIAL & BUDAYA
124 9
0
Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview – Hanya tinggal menghitung hari, umat muslim akan memasuki bulan Ramadhan dan juga idul fitri. Dari tahun ke tahun, kegiatan yang sangat dinanti adalah mudik ke kampung halaman bertemu sanak keluarga, tapi tahun ini dipastikan suasana akan berbeda karena pemerintah membuat aturan tegas untuk tidak mudik sebagai langkah mencegah penyebaran covid-19 yang sudah menjadi wabah nasional.

Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol Herry Rudolf Nahak mengingatkan kegiatan mudik masyarakat berpotensi menyebarkan virus corona baru atau COVID-19 ke daerah-daerah. “Jadi kami imbau untuk tidak pulang kampung, tidak mudik. Bersama-sama kita mencegah penyebaran COVID-19 ini,” papar Herry di Graha BNPB.

Aparat Polri dan TNI pun ditempatkan di beberapa titik untuk melaksakanakan pengamanan dan menjalankan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 juga meminta masyarakat untuk tidak mudik demi menekan penyebaran COVID-19.

Meski demikian, Ketua Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebut bahwa, jika terlanjur kembali ke kampung halaman, pemudik diharuskan melakukan isolasi selama dua pekan. “Pemerintah berharap masyarakat untuk mematuhi imbauan tidak mudik. Akan tetapi, jika memang ada yang mudik, dia harus melakukan isolasi mandiri di rumah atau di fasilitas kesehatan milik pemda selama 14 hari. Masyarakat juga harus menjaga jarak fisik dengan orang lain dan jangan berkumpul atau berkerumun,” pungkas Wiku.

Previous Post

Bisnis Kue dan Camilan, Oreo Cheese Cake Bisa Jadi Pilihan

Next Post

Proyek Shortcut 7-10 di Bali Terancam Mangkrak

Related Posts

Seperti Sang Legenda, Nomor 46 Milik Rossi “Pensiun” di Mugello
BERITA TERKINI

Seperti Sang Legenda, Nomor 46 Milik Rossi “Pensiun” di Mugello

May 16, 2022
KAI : Desember 2022, Operasional Komersil LRT Jabodetabek Dimulai
BERITA TERKINI

KAI : Desember 2022, Operasional Komersil LRT Jabodetabek Dimulai

May 16, 2022
BUMN Bersama Swasta Siap Kembangkan Ekonomi Digital di Indonesia
BERITA TERKINI

BUMN Bersama Swasta Siap Kembangkan Ekonomi Digital di Indonesia

May 16, 2022
Apkasindo Harap Presiden Bantu Lindungi 16 Juta Petani Sawit
BERITA TERKINI

Apkasindo Harap Presiden Bantu Lindungi 16 Juta Petani Sawit

May 16, 2022
Audiensi DPP & DPD PPI DKI Jakarta Disambut Hangat Ketua Komite III DPD RI
BERITA TERKINI

Audiensi DPP & DPD PPI DKI Jakarta Disambut Hangat Ketua Komite III DPD RI

May 14, 2022
Rosan: Indonesia Menjadi Pilihan Utama Investasi & Perdagangan di ASEAN
BERITA TERKINI

Rosan: Indonesia Menjadi Pilihan Utama Investasi & Perdagangan di ASEAN

May 13, 2022
Next Post

Proyek Shortcut 7-10 di Bali Terancam Mangkrak

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • BERITA TERKINI
  • OPINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored