EconomicReview – Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko menyampaikan, Kementerian Perdagangan terus berkomitmen memperkuat pengembangan ekonomi digital di Indonesia. Berbagai kebijakan strategis dibuat untuk memberikan ruang bagi pengembangan usaha inovasi komoditas digital serta kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat dalam berusaha. Salah satunya melalui perdagangan aset kripto.
”Perdagangan aset kripto dapat menjadi salah satustrategi pemerintah untuk mempercepat, menciptakan, dan mendorong upaya pengembangan ekonomi digital Indonesia pada 2030,” ujar Didid di Jakarta.
Selama 2022, Bappebti telah memberikan perizinan berupa tanda daftar sebagai calon pedagang fisik aset kripto kepada 25 perusahaan untuk dapat melakukan perdagangan di pasar fisik aset kripto. Bappebti juga telah menetapkan jenis aset kripto yang diperdagangkan di pasar fisik aset kripto sebanyak 383 jenis. Dari jumlah tersebut, 10 aset kripto diantaranya merupakan koin anak bangsa atau koin lokal.
Seiring dengan pengesahan Undang-Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan, kewenangan pengaturan dan pengawasan kegiatan di sektor inovasi teknologi, sektor keuangan digital dan aset kripto menjadi tanggung jawab Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan demikian, pengawasan atas aset kripto beralih dari Bappebti ke OJK.
“Dengan terbitnya UU P2SK tersebut, Bappebti akan melakukan perumusan substansi RPP masa transisi, antara lain mencakup identifikasi regulasi, kelembagaan, dan mekanisme pengalihan. Sedangkan, pembinaan, perijinan, dan pengawasan tetap dilakukan Bappebti dengan masa peralihan dua tahun diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan Penyusunan PP dalam enam bulan,” terang Didid.
Waspadai PBK Ilegal
Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko meminta masyarakat terus mewaspadai hal-hal yang dapat merugikan masyarakat. Saat ini seiring perkembangan teknologi, terdapat modus kegiatan PBK ilegal.
“Ada kegiatan ilegal seperti kegiatan pialang berjangka, perusahaan pedagang aset kripto dan pedagang emas digital tanpa izin usaha Bappebti yang menyerupai bisnis perdagangan berjangka serta melakukan penawaran investasi berkedok PBK,” tegas Didid.
Terkait hal ini, Bappebti telah membuat aturan dan kebijakan terkait PBK dan hal-hal turunan lainnya seiring dengan berkembangnya teknologi, kebutuhan pasar, dan pelaku usaha. Bappebti juga terus melakukan pengawasan pelaksanaan perdagangan berjangka komoditi. Pasar fisik (termasuk aset kripto) harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam hal penindakan, pada periode 2020–November 2022 Kementerian Perdagangan bersama pihak Kepolisian RI telah memblokir sejumlah perusahaan yang diduga melakukan penghimpunan dana melalui investasi ilegal.
Selain upaya di atas, Bappebti juga membuat Layanan Pengaduan Bappebti Call Center Bappebti –LINI. Keberadaan LINI Bappebti bertujuan untuk mempermudah pengaduan dan kebutuhan masyarakat terhadap informasi PBK, SRG dan PLK.
Bappebti Perkuat Kerja Sama
Dalam upaya optimalisasi kerja dan mewujudkan ekosistem bisnis yang bersih, Bappebti melakukan kerja sama dengan kementerian, lembaga,dan swasta. Kerja sama telah dilakukan antara lain dengan Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN RI), Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Google Indonesia, dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Selain itu, Bappebti juga menjadi salah satu anggota dalam Satgas Waspada Investasi serta mendukung kegiatan Mutual Evaluation Review oleh Financial ActionTask Force (FATF) yang diketuai Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM dalam rangka pemenuhan persyaratan Indonesia menjadi anggota dalam FATF.
Didid mengungkapkan, Bappebti juga telah membuat Kerangka Regulasi yang dibuat sebagai kerangka peraturan yang diperlukan dan informasi penting lainnya yang relevan dalam pelaksanaan kegiatan perdagangan berjangka komoditi. Adapun Regulatory Outlook Bappebti 2023 adalah memastikan UU P2SK secara forward lookingmemasukkan aktivitas aset kripto dan variasi underlying crypto-assets; dalam masa transisi selama dua tahun ke depan, Bappebti tetap akan menjaga industri ini agar tetap berkembang dan perlindungan masyarakat tetap terjaga.
Penguatan Bidang SRG
Kinerja Sistem Resi Gudang (SRG) juga membanggakan. Ditegaskan Didid, sampai saat ini terhadap barang yang dapat diterbitkan resi gudang SRG telah mencakup 20 komoditas, baik komoditas pangan pertanian, perkebunan, perikanan dan pertambangan.
Sementara itu, pelaksanaan SRG dilakukan baik dengan memanfaatkan gudang yang dibangun pemerintah maupun gudang milik swasta/BUMN. Saat ini terdapat 162 gudang SRG, baik yang dibangun pemerintah maupun gudang milik swasta/BUMN dan telah dilaksanakan di 144 kabupaten/kota yang tersebar di 29 provinsi di Indonesia.
Tercatat telah terdapat 113 pengelola gudang SRG yang telah mendapatkan persetujuan dari Bappebti. Sedangkan, pemanfaat SRG berasal dari clusterperorangan yang terdiri atas petani dan nelayan dengan proporsi 84 persen, kemudian dari clusterkelompok tani/gapokatan dan koperasi sebesar 14 persen, dan sisanya sebesar 2 persen berasal dari clusterpelaku usaha, baik itu eksportir, pedagang, maupun usaha pengolahan.
“Pada 2022, nilai transaksi resi gudang tercatat mencapai Rp1,27 triliun atau tumbuh sebesar 147 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, nilai pembiayaan berbasis SRG juga mengalami peningkatan dan tercatat pada 2022 nilai pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp819 miliar,” pungkas Didid.