Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

OJK Cabut Izin Usaha PT Dana Mandiri Sejahtera

by Opi
July 9, 2025
in BERITA TERKINI, EKONOMI & BISNIS, KEBIJAKAN
134 1
0
OJK Cabut Izin Usaha Perusahaan Modal Ventura PT Sarana Sulut Ventura
Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview – Jakarta, 9 Juli 2025 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha perusahaan modal ventura PT Dana Mandiri Sejahtera (“PT DMS”) yang beralamat di Ruko Dynasty Kav. 29 B Nomor 8 Jalan Jalur Sutera, Alam Sutera, Tangerang 15325. Pencabutan izin usaha ditetapkan melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-41/D.06/2025 tanggal 08 Juli 2025.

Pencabutan ini dilakukan mengingat PT DMS tidak dapat memenuhi ketentuan mengenai ekuitas minimum sampai dengan tanggal jatuh tempo Sanksi Pembekuan Kegiatan Usaha berakhir.

Sebelum keputusan pencabutan izin usaha, PT DMS telah dikenakan sanksi administratif berupa Pembekuan Kegiatan Usaha atas pelanggaran ketentuan terkait ekuitas minimum.

OJK telah memberikan waktu yang cukup bagi PT DMS untuk melaksanakan langkah-langkah strategis guna pemenuhan ketentuan ekuitas minimum sebagaimana tertuang dalam rencana pemenuhan. Namun, sampai dengan batas waktu yang telah disetujui, tidak terdapat penyelesaian permasalahan atas pemenuhan ketentuan ekuitas minimum dimaksud.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 33 ayat (2) huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2015 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura (“POJK 35/2015″) juncto Pasal 116 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura dan Perusahaan Modal Ventura Syariah (“POJK 25/2023″), Pasal 119 ayat (13) POJK 25/2023, Pasal 143 POJK 25/2023, dan Pasal 144 POJK 25/2023, maka PT DMS dikenakan sanksi pencabutan izin usaha.

Tindakan pengawasan yang dilakukan oleh OJK tersebut di atas, termasuk pencabutan izin usaha PT DMS dilakukan dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundangan secara konsisten dan tegas untuk menciptakan industri modal ventura yang sehat dan terpercaya.

Dengan telah dicabutnya izin usaha dimaksud, PT DMS dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan modal ventura dan diwajibkan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, antara lain: 

  1. Menyelesaikan hak dan kewajiban Debitur, Kreditur dan/atau pihak lainnya;
  2. Menyelenggarakan rapat umum pemegang saham paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal dicabutnya izin usaha untuk memutuskan pembubaran badan hukum PT DMS serta membentuk Tim Likuidasi;
  3. Memberikan informasi secara jelas kepada Debitur, Kreditur dan/atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban;
  4. Menunjuk Penanggung Jawab dan Pegawai yang bertugas sebagai Gugus Tugas dan Pusat Layanan untuk melayani kepentingan Debitur dan Masyarakat sampai dengan terbentuknya Tim Likuidasi dan harus dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lama 5 (lima) hari kerja sejak pemberitahuan pencabutan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan;Terkait hal ini, Debitur/Masyarakat, Kreditur dan/atau pihak lainnya dapat menghubungi PT DMS pada nomor telepon dan Whatsapp: 081313456599, email: ptdanamandirisejahtera.dl@gmail.com dan alamat: Jalan Cideng Barat 76, Jakarta Pusat, Jakarta, 10150.
  5. Melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Selai​n itu PT DMS dilarang untuk menggunakan kata ventura atau ventura syariah, dalam nama Perusahaan.

Tags: #izin udaha#ojk#PT Dana Mandiri Sejahtera
Previous Post

BNI Perkenalkan Wajah Baru BNI Private, Tawarkan Layanan Wealth Management yang Lebih Komprehensif dan Personal

Next Post

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pakuan Bogor Gelar Seminar Membangun Peta Karir Menuju Profesional

Related Posts

Komitmen OJK Perkuat Industri Bank Perekonomian Rakyat
BERITA TERKINI

Perkuat Pengawasan Manajer Investasi, OJK Terbitkan Aturan Manajemen Risiko dan Penilaian Tingkat Kesehatan

September 5, 2025
STABILITAS SEKTOR JASA KEUANGAN TERJAGA DI TENGAH DINAMIKA GLOBAL DAN DOMESTIK
BERITA TERKINI

STABILITAS SEKTOR JASA KEUANGAN TERJAGA DI TENGAH DINAMIKA GLOBAL DAN DOMESTIK

September 4, 2025
Percepat Proses Perizinan, OJK Resmikan Layanan Perizinan Satu Pintu
BERITA TERKINI

Percepat Proses Perizinan, OJK Resmikan Layanan Perizinan Satu Pintu

August 26, 2025
OJK Cabut Izin Usaha PT Asuransi Purna Artanugraha
BERITA TERKINI

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Disky Surya Jaya

August 20, 2025
Perkuat Bank Umum, OJK Terbitkan Ketentuan Perubahan Tentang Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan Net Stable Funding Ratio (NSFR)
BERITA TERKINI

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Karya Makmur Poncowarno

June 23, 2025
Perkuat Bank Umum, OJK Terbitkan Ketentuan Perubahan Tentang Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan Net Stable Funding Ratio (NSFR)
BERITA TERKINI

Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal Minta Masyarakat Waspadai Penipuan yang Semakin Marak

June 20, 2025
Next Post
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pakuan Bogor Gelar Seminar Membangun Peta Karir Menuju Profesional

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pakuan Bogor Gelar Seminar Membangun Peta Karir Menuju Profesional

Recent Posts

  • Master advanced gambling strategies with this comprehensive guide
  • Plinko tips: Boost your chances of success in the gambling world
  • Kasinopelaaminen askel askeleelta opas aloittelijoille
  • Sprievodca krok za krokom v hazardných hrách Od základov po pokročilé stratégie
  • Perceptions culturelles des jeux d'argent dans la société contemporaine
  • Rusun Pekerja Proyek IKN Selesai 2023 Telan Dana Hingga Rp567 Miliar
  • Raih IERMA-IV-2021, ERM IPCC Jadi Unggulan
  • Heboh Ada Kopiko di Pertemuan Luhut dan Elon Musk
  • Gestire le finanze nel gioco d'azzardo strategie vincenti per ogni giocatore

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored