EconomicReview-Sebagai lembaga yang dikelola secara profesional, Bank Jateng menganut prinsip kehati-hatian sesuai dengan perturan yang berlaku serta mengutamakan prinsip independensi yang objektif dan bebas dari benturan kepentingan dan tekanan dari pihak manapun. Terkait hal ini, PT Bank Jateng baru saja dianugerahi penghargaan bergengsi Indonesia Enterprises Risk Management-IV‐2021 (IERMA‐IV‐2021) yang selenggarakan oleh Media Economic Review, dengan meraih predikat 2st The Best Indonesia Enterprise Risk Management-IV-2021, Kategori: BPD Company-BUKU 3-Asset Rp35T s/d Rp75T.
Perjalanan bisnis Bank Jateng dalam mengarungi kiprahnya di tengah berbagai dinamika dan tantangan eksternal yang dihadapi selama tahun 2020 kian memperkuat catatan kinerja sekaligus memperkokoh komitmen Bank Jateng dalam mengoptimalkan peran serta kontribusinya bagi pembangunan daerah. Tak dapat dipungkiri merebaknya pandemic COVID-19 turut mendorong Bank Jateng untuk mengkaji lebih dalam situasi yang ada di lingkup internal maupun eksternal, menetapkan upaya strategis yang sesuai dengan peluang dan kapabilitas yang dimiliki,serta memperkuat langkah mitigasi risiko yang matang dan terukur. Selain menyesuaikan dengan kondisi eksternal, penetapan kebijakan dan strategi manajemen didasarkan pada analisis dan identifikasi peluang, ancaman, kekuatan dan kelemahan (SWOT) demi meninjau kondisi lingkungan usaha dan merumuskan strategi yang realistis.

Dalam Rencana Bisnis Bank (Corporate Plan) Bank Jateng Tahun 2020-2022 yang telah disusun, Bank Jateng telah menetapkan kebijakan dan strategi manajemen, penerapan manajemen risiko, proyeksi laporan keuangan, hingga berbagai rencana strategis lainnya sebagai arah pengembangan usaha jangka pendek dan jangka panjang serta acuan dalam pelaksanaan tugas bagi seluruh jajaran unit kerja Bank Jateng.
Dalam merespons situasi dan mengantisipasi dampak penyebaran virus COVID-19, Bank Jateng berupaya mengimbangi dan memperkuat pengelolaan risiko secara komprehensif dan menyeluruh sebagai bagian dari Kebijakan Umum Direksi 2020. Optimalisasi Enterprise Risk Management (ERM) menjadi konsep utama yang diterapkan dalam menyusun dan menyempurnakan kebijakan, prosedur, dan limit risiko secara berkelanjutan. Menggenapkan upaya tersebut, Direksi turut meningkatkan kewaspadaan serta perlindungan bagi pemangku kepentingan atas dampak penyebaran COVID-19 melalui berbagai kebijakan internal, baik terkait aspek perkreditan, operasional, mitigasi risiko, hingga pemberian stimulus bagi debitur.








