Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Pemprov DKI Adakan 21 Mobil Dinas Listrik 2023 dengan Harga Per Unit Rp800 juta.

by Indah
February 23, 2023
in BERITA TERKINI
133 5
0
Pemprov DKI Adakan 21 Mobil Dinas Listrik 2023 dengan Harga Per Unit Rp800 juta.
Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pengadaan sebanyak 21 mobil dinas bertenaga listrik pada 2023 untuk mendukung kebijakan ramah lingkungan.

“Kami sedang berproses untuk pengadaan mobil listrik,” kata Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Reza Pahlevi di Jakarta.

Untuk pengadaan mobil listrik itu, pihaknya saat ini sedang menyusun revisi peraturan kepala daerah (perkada) terkait kendaraan dinas operasional.

“Tinggal mengubah saja, Pemprov DKI dibolehkan pengadaan kendaraan listrik, satu pasal saja. Aturannya harus ada pergub dulu. Revisi satu kata saja,” imbuhnya menambahkan revisi melalui Kementerian Dalam Negeri.

Namun, ia tidak membeberkan detail alokasi anggaran yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk pengadaan kendaraan dinas tenaga listrik itu.

Meski begitu, ia memberikan gambaran kisaran harga mobil listrik per unit itu diperkirakan mencapai sekitar Rp800 juta.

Nantinya, kendaraan listrik untuk dinas itu di antaranya untuk gubernur, sekretaris daerah, asisten pemerintahan, inspektorat dan dinas lainnya.

Pengadaan mobil listrik itu, kata dia, baru untuk 2023, sedangkan 2024 pihaknya berencana tidak melakukan pengadaan karena anggaran diprioritaskan untuk kebutuhan lain.

Pengadaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dilakukan setelah terbit Instruksi Presiden RI Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Previous Post

Lion Air Siapkan Angkutan dan Tambah Rute Penerbangan Menuju Lebaran 2023

Next Post

BCA Expoversary 2023 di ICE BSD Targetkan 70 Ribu Nasabah

Related Posts

IDEC 2027 Siap Digelar Di Jakarta, Ruang Eksplorasi Teknologi Kedokteran Gigi
TEKNOLOGI

IDEC 2027 Siap Digelar Di Jakarta, Ruang Eksplorasi Teknologi Kedokteran Gigi

October 22, 2026
Tingkat Inflasi Tahun 2021 Tetap Rendah
FINANSIAL

Utang Luar Negeri Indonesia Agustus 2026 Tetap Terjaga

October 17, 2026
Pertamina Hulu Rokan Tidak Melanggar Proses Tender Geomembrane
EKONOMI & BISNIS

Pertamina Hulu Rokan Tidak Melanggar Proses Tender Geomembrane

October 16, 2026
KPPU: Denda Perkara Merger dan Akuisisi Capai Lebih Dari Rp4 Triliun
Uncategorized

KPPU: Denda Perkara Merger dan Akuisisi Capai Lebih Dari Rp4 Triliun

October 16, 2026
ISEF 2026 Perkuat Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia
FINANSIAL

ISEF 2026 Perkuat Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia

October 16, 2026
Menkomdigi Terapkan Prinsip T3 dalam Pengarsipan Digital
TEKNOLOGI

Menkomdigi Terapkan Prinsip T3 dalam Pengarsipan Digital

October 16, 2026
Next Post
BCA Expoversary 2023 di ICE BSD Targetkan 70 Ribu Nasabah

BCA Expoversary 2023 di ICE BSD Targetkan 70 Ribu Nasabah

Recent Posts

  • IDEC 2027 Siap Digelar Di Jakarta, Ruang Eksplorasi Teknologi Kedokteran Gigi
  • Utang Luar Negeri Indonesia Agustus 2026 Tetap Terjaga
  • Pertamina Hulu Rokan Tidak Melanggar Proses Tender Geomembrane
  • KPPU: Denda Perkara Merger dan Akuisisi Capai Lebih Dari Rp4 Triliun
  • ISEF 2026 Perkuat Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia
  • CIMB Niaga Auto Finance Raih IITA 2023 Berkat Konsistensi
  • PLN Insurance Raih Penghargaan Excellent IFA 2021
  • Gung Tini Gorda Raih Penghargaan API 2020, Team Work Jadi Unggulan
  • Uang Beredar Periode Maret 2023 Lebih Dari Rp8 T

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored