Sah! DKI Resmi Naikkan Pajak Hiburan Jadi 40 Persen
EconomicReview-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menaikkan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) hiburan menjadi 40 persen. Hal itu meliputi hiburan seperti ...
EconomicReview-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menaikkan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) hiburan menjadi 40 persen. Hal itu meliputi hiburan seperti ...
EconomicReview-Tepat 27 Desember 2023 kemarin, pemerintah telah merilis peraturan baru yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan ...
© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.