Economic Review- Badan Urusan Logistik (BULOG) sebagai lembaga yang menangani permasalahan beras secara nasional ternyata memiliki utang yang cukup besar. Fakta tersebut terungkap saat konfrensi pers bersama Direktur Utama Bulog di Jakarta, belum lama ini.
“Total utang pokok yang dimiliki Bulog saat ini mencapai Rp 13 triliun. Utang tersebut digunakan untuk belanja penyediaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebesar 1 juta ton. Memang utang itu harus segera dibayarkan, kalau tidak pasti Bulog rugi. Utang pokok kita Rp 13 triliun, dari beras CBP yang 1 juta ton itu kan belanjanya dari utang,” kata Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso.
Dikatakan oleh pria yang akrab disapa Buwas ini, semakin utang tak terbayar oleh Bulog ke bank, maka semakin banyak bunga yang ditanggung. Utang dan bunga tersebut makin menggunung karena pemerintah belum membayar utang ke Bulog sebesar Rp 4,5 triliun. Utang tersebut berkaitan dengan penyediaan bantuan beras PPKM dan bansos rastra.
“Pembayarannya masih terkendala karena ada Peraturan Kementerian Sosial atau Permensos yang harus diubah, walaupun pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah siap membayar. Utangnya hampir Rp 4,5 triliun. Sampai saat ini negara atau melalui Kemenkeu sudah siap membayar, tapi persyaratan belum terpenuhi, ada peraturan menteri yang harus diubah jadi belum bisa disalurkan atau dibayar,” papar Buwas.
Dia pun berharap, ke depan mekanisme dan regulasi penyediaan CBP ini bisa diubah. Setelah Bulog menyediakan 1 juta ton CBP, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) langsung audit dan memastikan kualitas sudah sesuai dengan Undang-Undang. “Begitu selesai, maka pemerintah langsung membayar sejumlah 1 juta ton. Jadi Bulog tidak ada utang, tidak ada bunga. Kita hanya menagih ke negara, mungkin transportasi kalau ada penyaluran, perawatannya kalau perlu dirawat, dan cost-cost lainnya,” katanya.
Buwas juga menambahkan, saat ini pihaknya sedang menyampaikan kepada pemerintah agar ada perubahan regulasi, sehingga Bulog tidak seperti sekarang berulang-ulang terikat dengan utang dan terbebani utang.








