EconomicReview – Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan Jamaah Indonesia yang sudah divaksin Sinovac dan Sinopharm untuk mengikuti umrah. Namun wajib mengikuti aturan yakni tetap harus disuntik satu kali dosis kembali sebagai booster di antara empat vaksin yang disetujui Arab Saudi.
Empat vaksin booster (ketiga) yang dimaksud mereknya Pfizer, Moderna, AstraZeneca dan Jhonson and Jhonson.
“Iya betul bahwa dua vaksin itu sudah disetujui saudi dg booster 1 diantara 4 vaksin. Kebijakan ini berlaku sejak Selasa (24/8/2021),”jelas Konsul Jenderal Republik Indonesia, Eko Hartono saat dihubungi MPI, Kamis, (26/08/2021) sebagaimana dikutip dari okezone.com.
Terkait pemberian booster Eko mengatakan masih belum jelas terkait dimana dan kapan dilakukan penyuntikannya.
Walaupun sudah ada persetujuan, namun hingga saat ini Indonesia masih masuk ke dalam daftar negara yang ditangguhkan untuk masuk ke Saudi Arabia. Indonesia masih belum dapat memberangkatkan jemaahnya untuk ibadah umrah ke tanah Suci Makkah.








