EconomicReview – Kepulauan Seribu bersiap untuk pembukaan onjek wisata, sejauh ini pengelola sedang mempersiapkan segala kelengkapan agar objek wisata memenuhi standar sesuai dengan kondisi PPKM di tengah pandemi Covid-19.
Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mendorong Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu segera melaksanakan uji coba buka sebagai destinasi pariwisata di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Iffan mengakui Kepulauan Seribu belum memiliki sertifikat “Clean, Health, Safety, and Environmental Sustainability” (CHSE) serta barcode PeduliLindungi yang saat ini dibutuhkan untuk dimiliki setiap tempat wisata.
“CHSE ini menjadi kewajiban yang harus dimiliki tempat wisata dan Kepulauan Seribu belum punya itu, tapi tetap kita dorong supaya Kepulauan Seribu bisa dibuka, paling tidak walau belum punya CHSE, yang PeduliLindungi kita bisa akses,” kata Iffan sebagaimana dikutip dari laman resmi Jakarta Info.
Dengan memiliki barcode PeduliLindungi terlebih dahulu sebelum CHSE, Disparekraf DKI mengharapkan objek wisata di Kepulauan Seribu bisa disetujui oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) DKI Jakarta untuk dibuka.
“Semoga bisa dan disetujui. Namun kami mendorong Kepulauan Seribu bisa menerapkan CHSE dan mendapatkan sertifikat CHSE juga seperti yang saat ini sudah dimiliki TMII dan Ancol,” papar Iffan.








