Economic Review – Sebagai negara yang memiliki sumber daya alam melimpah, Indonesia ternyata memiliki masalah terhadap kebutuhan energi. Setidaknya ada empat permasalahan yang menyebabkan Indonesia mengalami hal tersebut.
Kondisi ini dikemukakan langsung oleh Pakar Hukum ESDM, Ahmad Redi dalam Webminar Krisis Energi yang diselenggarakan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, belum lama ini.
“Tingginya angka impor minyak membuat pengaruh krisis energi global cukup signifikan terhadap Indonesia. Ketahanan, kemandirian dan kedaulatan energi kita itu bermasalah,” ungkap Ahmad
Dikatakannya , ada berbagai macam masalah yang dialami Indonesia terrkait energy. Pertama, adanya penurunan produksi minyak bumi yang masih memprihatinkan dan menggantungkan terhadap impor.
Kondisi pertama ini, kian diperburuk oleh terus terbengkalainya pembangunan kilang yang bisa menampung minyak. Padahal, wacana pembangunan kilang ini tak pernah absen dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pemerintah.
“Untuk permasalahan yang kedua, adalah masih rendahnya pemanfaatan energi domestik. Serta yang ketiga masih terbatasnya akses infrastruktur energi menjadi persoalan selanjutnya. Sedangkan problema keempat, belum kompetitifnya harga energi seiring dengan masih tingginya subsidi yang mesti ditanggung negara,’ paparnya.
Disisi lain, lanjut dia, bauran energi masih didominasi oleh minyak dan gas bumi, energi fosil termasuk batu bara. Produksi batu bara kita sangat massif. Disamping masih rendahnya kesadaran akan efisiensi energi di tengah masyarakat. Kebiasaan boros energi ini membikin mimpi berdaulat menjadi semakin jauh.
“Negara kita kesadaran masyarakat masih rendah, boros energi masih tinggi dan ini sebenarnya bahaya dalam jangka panjang. Perilaku boros energi, kesadaran energi tidak baik ini mengancam kedaulatan energi kita,” katanya. (Teguh)