Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • BERITA TERKINI
  • OPINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • BERITA TERKINI
  • OPINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Polri Dukung BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM, STNK & SKCK

by Indah
February 23, 2022
in BERITA TERKINI
130 4
0
Polri Dukung BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM, STNK & SKCK
Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview – Polri mendukung kebijakan Pemerintah yang mewajibkan kepesertaan aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi syarat dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Juru Bicara Divisi Hubungan Masyarakat Polri Kombes Pol. Hendra Rochmawan, dalam keterangan pers di Mabes Polri Jakarta, Selasa, mengatakan hal itu bertujuan untuk mengoptimalkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.

Polri akan segera menyempurnakan regulasi terkait, khususnya Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Kepala Polri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tersebut dengan menerapkan persyaratan pengurusan SIM, STNK, dan SKCK adalah merupakan peserta aktif BPJS Kesehatan.

Pemerintah memberlakukan kepesertaan program JKN sebagai syarat untuk mengakses berbagai layanan publik, antara lain meliputi bidang ekonomi, pendidikan, ibadah, serta hukum.

Ditargetkan 98 persen penduduk menjadi peserta JKN dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024

Previous Post

Bandara Baru Penunjang IKN Ditargetkan Rampung 2024 Mendatang

Next Post

Jokowi : Target 2 Juta Kendaraan Listrik Mengaspal di Indonesia pada 2025

Related Posts

Badai Pasir Musim Semi Terjang irak Hingga UEA
BERITA TERKINI

Badai Pasir Musim Semi Terjang irak Hingga UEA

May 27, 2022
Yogya Terpilih Sebagai Penyelenggara International Series dan Internantional Challenge 2022
BERITA TERKINI

Yogya Terpilih Sebagai Penyelenggara International Series dan Internantional Challenge 2022

May 26, 2022
BNI Java Jazz Festival Resmikan Asuransi Kecelakaan Diri
BERITA TERKINI

BNI Java Jazz Festival Resmikan Asuransi Kecelakaan Diri

May 26, 2022
Komunitas Pencinta Lingkungan Bentuk Sharp Greenerator Indonesia
BERITA TERKINI

Komunitas Pencinta Lingkungan Bentuk Sharp Greenerator Indonesia

May 26, 2022
Tanggul Milik Lamicitra Jebol, Operasional TPK Semarang Terhambat
BERITA TERKINI

Tanggul Milik Lamicitra Jebol, Operasional TPK Semarang Terhambat

May 26, 2022
Bertahap, Pelat Kendaraan Berganti Putih Dimulai Juni 2022
BERITA TERKINI

Bertahap, Pelat Kendaraan Berganti Putih Dimulai Juni 2022

May 25, 2022
Next Post
Jokowi : Target 2 Juta Kendaraan Listrik Mengaspal di Indonesia pada 2025

Jokowi : Target 2 Juta Kendaraan Listrik Mengaspal di Indonesia pada 2025

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • BERITA TERKINI
  • OPINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored