EconomicReview – Imelda Widjaja resmi menjabat sebagai Direktur Kepatuhan PT Bank DBS Indonesia sejak Maret 2021. Meski demikian, karirnya di bidang perbankan, khususnya Regulatory Compliance, telah ditekuni selama lebih dari 20 tahun.
Imelda memulai karirnya di area Customer Service & Commercial Loan di Bank UOB Indonesia pada tahun 2000. Kemudian, merintis karir di bidang Kepatuhan dan APU PPT di beberapa bank lainnya, seperti Bank Chinatrust Indonesia, Bank Permata, Bank OCBC NISP, dan Rabobank International Indonesia.
Sebelum bergabung dengan Bank DBS Indonesia, Imelda menjabat sebagai Compliance Department Head di Bank ICBC Indonesia. Peran dan tanggung jawab yang diemban saat ini adalah memastikan Bank DBS Indonesia mengikuti hukum dan regulasi yang berlaku di industri perbankan.
Imelda memegang gelar Sarjana Ekonomi Manajemen dari Universitas Tarumanagara Jakarta, dan memiliki sertifikasi Governance, Risk Management and Compliance Professional (GRCP) dan Governance, Risk Management and Compliance Auditor (GRCA) dari OCEG.
Dengan pengalaman yang dimilikinya, wajar jika Imelda Widjaja dinobatkan sebagai The best Indonesia Leaders dalam ajang Indonesia Leaders Award II 2021 (ILA II 2021) untuk kategori: Direktur – private bank company.
Penghargaan ini menjadi bekal penting bagi Imelda untuk menjawab tantagan manajemen DBS Group yang memberi kepercayaan memimpin dan mengimplementasikan Regulatory Compliance di Bank DBS Indonesia. Hal ini termasuk me-manage dan membangun compliance risk dan compliance culture di Bank.
Imelda dinilai mampu mengimplementasiikan Regulatory Compliance di Bank DBS Indonesia meliputi 1 kantor pusat, 14 Kantor Cabang, 17, Kantor Cabang Pembantu dan 6 Kantor Fungsional di 16 Kota Besar di Indonesia. Bank DBS Indonesia menyediakan layanan perbankan menyeluruh di segmen perbankan korporasi, UKM, dan konsumen.
Secara keseluruhan, DBS Indonesia memiliki kemampuan ketahanan di tahun 2020, walaupun kondisi ekonomi yang lemah berdampak pada industri perbankan. DBS Indonesia berkomitmen penuh dalam tata kelola yang efektif demi melindungi seluruh kepentingan para pemangku kepentingan kami dan berkontribusi pada keberlanjutan Group secara jangka panjang.
Imelda bersama tim Compliance harus memperhatikan penerapan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG), yang sangat penting dalam membantu DBS Indonesia untuk mempertahankan kinerja positif dan mencapai tujuan bisnis. Secara khusus, Bank menggunakan prinsip-prinsip GCG sebagai acuan pengambilan keputusan yang bertanggung jawab, menghindari benturan
kepentingan, optimalisasi kinerja dan peningkatan akuntabilitas.
Bank memperoleh skor 2 ‘Tata Kelola yang Memadai’ dalam penilaian GCG pada tahun 2020. Artinya, jika terdapat kelemahan dalam penerapan prinsip tata kelola, kelemahan ini umumnya kurang signifikan dan dapat diselesaikan melalui tindakan rutin dari tim manajemen DBS Indonesia.